Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak para pelaku usaha terlibat aktif dalam rangka membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission. Sekaligus memberdayakan masyarakat dalam mengelola perhutanan.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto menuturkan, pelaku usaha sudah saat bersinergi. Terutama dalam pelaksanaan Program Penilaian peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) di lokasi perhutanan sosial.
Hal itu disampaikan Bambang dalam acara Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial dalam Sinergitas PROPER wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kamis, 31 Agustus 2023. Acara ini juga dihadiri banyak pelaku usaha, salah satunya PT Astra Internasional.
"Kalau kita bekerjasama, keberlanjutannya adalah manfaat. Ini sangat baik bila mengikuti PROPER," ujar Bambang dalam keterangannya ditulis Jumat (1/9/2023).
Menurut Bambang, pendampingan kepada masyarakat sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menelurkan Reforma Agraria. Dengan kebijakan itu, artinya memercayai masyarakat untuk merawat hutannya dengan syarat adanya pendampingan.
"Supaya kelompok masyarakat itu bisa melestarikan hutannya dan mengentaskan kemiskinan. Bila hutannya bagus karbonnya meningkat bisa menyerap emisi," jelas Bambang.
Untuk mengerjakan itu, Bambang melanjutkan, tidak cukup dilakukan KLHK. Sehingga melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2023, kepala negara memerintahkan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membantu masyarakat meningkatkan kapasitas.
Bambang meyakinkan bahwa kerja sama dengan para pelaku usaha juga berdampak baik bagi tiap perusahaan. Termasuk menyehatkan iklim investasi.
Astra dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi secara nasional oleh NDC Indonesia, dan secara internal oleh Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030, sedang mengembangkan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Astra.
Baca Juga: Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Siti Nurbaya Sebut KLHK Tindak 11 Perusahaan
Upaya ini di antaranya melalui Program Penanaman Pohon untuk mengimbangi emisi sisa sesuai dengan peraturan atau standar yang ada yang dikembangkan di lahan seluas 1.439 hektar.
Proyek ini telah tersebar di beberapa wilayah. Di antaranya Garut, Sukabumi, Cianjur, Banyumas, Yogyakarta, Bogor, dan Samosir.
Adapun program ini mengadopsi konsep agroforestri dengan menggabungkan program penanaman pohon dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah