Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak para pelaku usaha terlibat aktif dalam rangka membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission. Sekaligus memberdayakan masyarakat dalam mengelola perhutanan.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto menuturkan, pelaku usaha sudah saat bersinergi. Terutama dalam pelaksanaan Program Penilaian peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) di lokasi perhutanan sosial.
Hal itu disampaikan Bambang dalam acara Dialog Interaktif Temu Mitra Usaha Perhutanan Sosial dalam Sinergitas PROPER wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kamis, 31 Agustus 2023. Acara ini juga dihadiri banyak pelaku usaha, salah satunya PT Astra Internasional.
"Kalau kita bekerjasama, keberlanjutannya adalah manfaat. Ini sangat baik bila mengikuti PROPER," ujar Bambang dalam keterangannya ditulis Jumat (1/9/2023).
Menurut Bambang, pendampingan kepada masyarakat sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menelurkan Reforma Agraria. Dengan kebijakan itu, artinya memercayai masyarakat untuk merawat hutannya dengan syarat adanya pendampingan.
"Supaya kelompok masyarakat itu bisa melestarikan hutannya dan mengentaskan kemiskinan. Bila hutannya bagus karbonnya meningkat bisa menyerap emisi," jelas Bambang.
Untuk mengerjakan itu, Bambang melanjutkan, tidak cukup dilakukan KLHK. Sehingga melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2023, kepala negara memerintahkan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membantu masyarakat meningkatkan kapasitas.
Bambang meyakinkan bahwa kerja sama dengan para pelaku usaha juga berdampak baik bagi tiap perusahaan. Termasuk menyehatkan iklim investasi.
Astra dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi secara nasional oleh NDC Indonesia, dan secara internal oleh Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030, sedang mengembangkan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Astra.
Baca Juga: Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Siti Nurbaya Sebut KLHK Tindak 11 Perusahaan
Upaya ini di antaranya melalui Program Penanaman Pohon untuk mengimbangi emisi sisa sesuai dengan peraturan atau standar yang ada yang dikembangkan di lahan seluas 1.439 hektar.
Proyek ini telah tersebar di beberapa wilayah. Di antaranya Garut, Sukabumi, Cianjur, Banyumas, Yogyakarta, Bogor, dan Samosir.
Adapun program ini mengadopsi konsep agroforestri dengan menggabungkan program penanaman pohon dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada