Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatdmojo buka suara terkait dengan masalah yang mendera PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Terlebih, soal gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh tujuh kreditur.
Adanya gugatan itu, Wamen Kartika menginginkan adanya skema damai kepada tujuh pemohon tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko ini berjanji untuk memperbaiki keuangan Waskita.
"Kami sampaikan untuk kita bisa masuk ke skema yang damai, ada skema yang perpanjangan 10 tahun yang kami tawarkan. Tetapi kami komitmen untuk bisa memperbaiki Waskita," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan yang dikutip, Jumat (1/9/2023).
Tiko mempaparkan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) merupakan salah satu upaya penyehatan keuangan Waskita. Nantinya, Waskita lakukan merger dengan anak usaha Hutama Karya.
Mantan Bos Bank Mandiri juga sedang bernegosiasi dengan para pemegang obligasi Waskita. Hal ini, agar tidak ada pengajuan PKPU kembali, selagi masa proses restrukturisasi.
"Sekarang kami menuju ke para pemegang obligasi dan vendor, ya memang kita mengimbau supaya tidak ada yang mengajukan PKPU sampai kita benar-benar bicara baik-baik untuk menyelesaikan utang dengan jangka panjang itu," imbuh dia.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, ketujuh perusahaan yang melayangkan PKPU yaitu PT Mata Langit Nusantara bersama CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, dan PT Wahyu Graha Persada beserta CV Ferry Pratama Tunggal, PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, dan PT Taraindo Energi Perkasa. Ketujuh perusahaan itu telah mengajukan permohonanan PKPU pada 25 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora