Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatdmojo buka suara terkait dengan masalah yang mendera PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Terlebih, soal gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh tujuh kreditur.
Adanya gugatan itu, Wamen Kartika menginginkan adanya skema damai kepada tujuh pemohon tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko ini berjanji untuk memperbaiki keuangan Waskita.
"Kami sampaikan untuk kita bisa masuk ke skema yang damai, ada skema yang perpanjangan 10 tahun yang kami tawarkan. Tetapi kami komitmen untuk bisa memperbaiki Waskita," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan yang dikutip, Jumat (1/9/2023).
Tiko mempaparkan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) merupakan salah satu upaya penyehatan keuangan Waskita. Nantinya, Waskita lakukan merger dengan anak usaha Hutama Karya.
Mantan Bos Bank Mandiri juga sedang bernegosiasi dengan para pemegang obligasi Waskita. Hal ini, agar tidak ada pengajuan PKPU kembali, selagi masa proses restrukturisasi.
"Sekarang kami menuju ke para pemegang obligasi dan vendor, ya memang kita mengimbau supaya tidak ada yang mengajukan PKPU sampai kita benar-benar bicara baik-baik untuk menyelesaikan utang dengan jangka panjang itu," imbuh dia.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, ketujuh perusahaan yang melayangkan PKPU yaitu PT Mata Langit Nusantara bersama CV Anugerah Pertiwi, PT Asri Kemasindo, dan PT Wahyu Graha Persada beserta CV Ferry Pratama Tunggal, PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, dan PT Taraindo Energi Perkasa. Ketujuh perusahaan itu telah mengajukan permohonanan PKPU pada 25 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan