Suara.com - Ayuterra Resort Ubud, Bali menjadi sorotan publik, setelah adanya insiden jatuhnya lift di dalam resort tersebut. Setidaknya terdapat lima karyawan Ayuterra Resort yang menjadi korban tewasnya atas insiden itu,
Insiden itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) kemarin, sekitar pukul 13.00 WITA, lima karyawan Ayu Terra Resort Ubud naik lift. Salah seorang saksi, I Ketut Suwiarta, menyatakan bahwa sesaat setelah lift naik, terdengar teriakan dan suara keras.
Lift jatuh dengan cepat ke bawah karena tali lift yang terbuat dari baja diduga putus. Penemuan oleh kepolisian mengungkapkan bahwa rem lift tidak berfungsi.
Tarif menginap Ayuterra Resort
Selepas dari hal itu banyak orang penasaran tarif menginap di Ayuterra Resort tersebut. Adapun, Ayuterra Resort ini penginapan yang berkonsep villa di tengah hutan. Resort ini cocok untuk Anda yang ingin berbulan madu.
Seperti dilansir dari salah satu Online Travel Agent (OTA), tarif menginap satu malam di Ayuterra Resort cukup mahal yaitu sebesar Rp 9,6 juta dengan villa berukuran 130 meter persegi tanpa sarapan.
Sementara, tarif termahal menginap satu malam di Ayuterra Resort dibanderol seharga Rp 20,6 juta dengan vila seluas 250 meter persegi dengan fasilitas lengkap hingga tersedia kolam renang pribadi di depan vila.
Pemilik Ayuterra Resort
Pemilik Ayu Terra Resort Ubud Bali adalah pengusaha bernama Linggawati Utomo. Ia sudah menyampaikan rasa belasungkawa atas kecelakaan kerja ini dan menegaskan bahwa lift yang digunakan oleh karyawan masih layak digunakan selama satu tahun berdasarkan dokumen yang berlaku hingga November akhir 2023.
Baca Juga: Siapa Pemilik Ayuterra Resort Ubud Bali, Lokasi Kecelakaan Lift Tewaskan Lima Karyawan
Pihak resort secara rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan lift, termasuk pemeriksaan harian sebelum penggunaan.
Untuk keluarga korban, manajemen resor telah mencapai kesepakatan dan akan memberikan biaya untuk upacara ngaben serta uang tali kasih kepada keluarga korban.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil investigasi ini akan menentukan apakah ada kelalaian dari pihak pengelola atau kontraktor yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK