Suara.com - Dalam menghadapi situasi keuangan di era digital ini, banyak orang yang kemudian mempertimbangkan untuk meminjam uang ke pinjaman online atau yang dikenal dengan pinjol. Meminjam uang di pinjol menjadi salah satu pilihan yang sah namun tetap bertanggung jawab untuk membayarnya agar tidak terjerat hutang.
Sebelum mengambil pinjaman online, kamu dapat melakukan riset terlebih dahulu mengenai platform pinjol yang dipilih dan risiko-risiko yang bisa saja terjadi. Lakukan ini sebelum meminjam uang di pinjol:
1. Sebelum memilih platform pinjaman online yang cocok sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu. Periksa reputasi platform dan lihat ulasan dari pengguna sebelum memutuskan untuk meminjam uang
2. Memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada pinjaman online tersebut, termasuk bunga, biaya administrasi, dan biaya keterlambatan
3. Pertimbangkan secara hati-hati jumlah uang yang akan diajukan. Pastikan jumlah pinjaman yang diajukan sesuai dengan kemampuan finansial kamu
4. Gunakan pinjaman online hanya untuk keperluan mendesak dan kebutuhan yang benar-benar penting.
5. Pastikan membayar pinjaman sesuai jadwal atau bahkan sebelum jatuh tempo. Keterlambatan dalam pembayaran dapat mengakibatkan biaya tambahan dan berdampak pada skor kredit.
Lantas apa saja rekomendasi pinjol yang aman berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan? Simak ulasannya berikut ini.
1. JULO
Baca Juga: Saham Sektor Ini Bikin Cuan, OJK Buktikan Datanya
JULO menawarkan beragam layanan, termasuk pinjaman uang tunai, penambahan saldo dompet digital, dan pembayaran tagihan online. Hingga saat ini, semua pinjaman yang dipinjamkan oleh JULO telah berhasil dikembalikan dengan baik dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo.
2. Danamas
Berikutnya, ada aplikasi pinjaman online yang siap memberikan dana dengan cepat, yaitu Danamas. Danamas adalah aplikasi pinjaman online yang dioperasikan oleh Sinarmas Financial Service.
3. Kredit Pintar
Kredit Pintar termasuk dalam daftar aplikasi pinjaman online yang bisa diandalkan, dan mereka telah mempermudah proses peminjaman uang secara digital. Persyaratannya dirancang agar tidak memberatkan pengguna seperti menjadi Warga Negara Indonesia, berusia antara 21 hingga 60 tahun, memiliki rekening bank yang sesuai dengan KTP, dan tinggal di Indonesia.
4. MEKAR
Berita Terkait
-
Saham Sektor Ini Bikin Cuan, OJK Buktikan Datanya
-
Cara Melakukan Pengkinian Data Bagi Nasabah Bank Mandiri
-
Marak Kasus di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi dan Denda Miliaran ke Dua Manajer Investasi
-
3 Rekomendasi Drama Korea tentang Psikopat yang Seru dan Menegangkan!
-
4 Rekomendasi Aplikasi Video Call Terbaik, Ada Zoom hingga Google Meet
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih