Suara.com - Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 bakal menggunakan amonia hijau dan hidrogen dalam proses produksinya. Dengan penggunaan bahan tersebut menjadikan Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 sebagai pembangkit hybrid pertama.
Penggunaan amonia dan hidrogen ini setelah adanya nota kesepakatan atau MoU antara PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9&10 dengan Doosan Enerbility.
Pembangkit ini bersama pembangkit lain kembarannya di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara, baik RI maupun Korea Selatan.
"Kenapa PLTU Jawa 9 & 10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia. Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan," ujar President Director Indo Raya Tenaga Peter Wijaya yang dikutip, Jumat (8/9/2023).
Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama untuk mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.
Namun, hasil pengamatan yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogan hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.
Keseriusan ini didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Ini ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.
Peter juga mengatakan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 & 10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia.
"Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini," kata dia.
Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring juga bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.
Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.
Upaya pembangkit listrik Jawa 9 & 10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD