Suara.com - Gaji Kapolsek Ivans Drajat adalah salah satu hal yang mungkin menarik perhatian publik setelah ia terlibat dalam kasus pemukulan terhadap seorang satpam bank di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Kapolsek Komodo tersebut? Apakah ia mendapat sanksi akibat perbuatannya? Sima informasi berikut untuk tahu jawabannya!
Gaji Kapolsek Ivans Drajat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji Kapolsek Ivans Drajat diperkirakan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Besaran gaji ini didasarkan pada pangkatnya sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan jabatannya sebagai Kapolsek Komodo.
Selain gaji pokok, Kapolsek Ivans Drajat tentu juga mendapat tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan beras, dan lain-lain.
Namun, gaji Kapolsek Ivans Drajat juga dipotong oleh pajak penghasilan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Sanksi Kapolsek Ivans Drajat
Akibat kasus pemukulan terhadap satpam bank di Labuan Bajo yang berinisial G, Kapolsek Ivans Drajat telah ditangguhkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo oleh Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif.
Baca Juga: Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Korban pemukulan sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dan menolak untuk berdamai dengan pelaku.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gaji Kapolsek Ivans Drajat mungkin tidak sebanding dengan akibat yang harus ia tanggung akibat kasus pemukulan terhadap satpam bank. Korban dengan inisial G mengaku bahwa ia dipukul Ivans karena telah menegurnya sebab memakai helm ketika masuk gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Usai menegur Ivans, G masuk ke kantor untuk briefing. Lalu saat keluar, tiba-tiba saja Ivans memanggil lalu memukulinya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil AKP Ivans Drajat: Kapolsek Komodo yang Hajar Sekuriti Bank, Ternyata Pernah KDRT
-
Postingan Pemain PSM Makassar Yakob Sayuri: Kerja Terus Menerus, Gajian Terus Diundur
-
Apa Saja Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024? Ini Rincinannya
-
Kena Tegur Karena Pakai Helm Saat Masuk ATM, Kapolsek Komodo Nekat Aniaya Satpam Bank
-
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji