Suara.com - Gaji Kapolsek Ivans Drajat adalah salah satu hal yang mungkin menarik perhatian publik setelah ia terlibat dalam kasus pemukulan terhadap seorang satpam bank di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Kapolsek Komodo tersebut? Apakah ia mendapat sanksi akibat perbuatannya? Sima informasi berikut untuk tahu jawabannya!
Gaji Kapolsek Ivans Drajat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji Kapolsek Ivans Drajat diperkirakan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Besaran gaji ini didasarkan pada pangkatnya sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan jabatannya sebagai Kapolsek Komodo.
Selain gaji pokok, Kapolsek Ivans Drajat tentu juga mendapat tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan beras, dan lain-lain.
Namun, gaji Kapolsek Ivans Drajat juga dipotong oleh pajak penghasilan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Sanksi Kapolsek Ivans Drajat
Akibat kasus pemukulan terhadap satpam bank di Labuan Bajo yang berinisial G, Kapolsek Ivans Drajat telah ditangguhkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo oleh Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif.
Baca Juga: Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Korban pemukulan sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dan menolak untuk berdamai dengan pelaku.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gaji Kapolsek Ivans Drajat mungkin tidak sebanding dengan akibat yang harus ia tanggung akibat kasus pemukulan terhadap satpam bank. Korban dengan inisial G mengaku bahwa ia dipukul Ivans karena telah menegurnya sebab memakai helm ketika masuk gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Usai menegur Ivans, G masuk ke kantor untuk briefing. Lalu saat keluar, tiba-tiba saja Ivans memanggil lalu memukulinya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil AKP Ivans Drajat: Kapolsek Komodo yang Hajar Sekuriti Bank, Ternyata Pernah KDRT
-
Postingan Pemain PSM Makassar Yakob Sayuri: Kerja Terus Menerus, Gajian Terus Diundur
-
Apa Saja Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024? Ini Rincinannya
-
Kena Tegur Karena Pakai Helm Saat Masuk ATM, Kapolsek Komodo Nekat Aniaya Satpam Bank
-
Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online