Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan banyak motif yang dilakukan oknum untuk mengedarkan rokok ilegal. Maraknya peredaran rokok ilegal ini buntut adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok setiap tahunnya.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, motif rokok ilegal umumnya bertujuan untuk menghindari membayar cukai yang sudah ditetapkan. Misalnya rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai aturan (peruntukan dan personalisasi).
Motif yang paling banyak digunakan pelaku bisnis rokok ilegal, kata Encep, adalah rokok polos. Berdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96% rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.
"Rokok ilegal ini tidak melewati berbagai proses standardisasi sehingga memiliki dampak negatif yang lebih besar. Selain itu rokok ilegal juga tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara, dengan kata lain, tidak mendukung proses penyelenggaraan negara, redistribusi pendapatan, hingga tidak berkontribusi dalam meminimalisasi eksternalitas yang timbul karena efek negatif konsumsi rokok," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (15/9/2023).
Dalam ini, untuk memberantas rokok ilegal itu, Bea Cukai melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang terus digencarkan di seluruh wilayah Indonesia. Maraknya rokok ilegal, bilang Encep, dapat mengganggu iklim usaha khususnya industri rokok legal. Selain itu ada risiko hilangnya potensi penerimaan negara dan aspek kesehatan masyarakat menjadi tidak terjamin.
"Pada intinya rokok ilegal ini merugikan masyarakat dan negara. Hak-hak yang harusnya kembali kepada masyarakat, misalnya dalam bentuk pembangunan, subsidi, dan lainnya dapat terganggu karena rokok ilegal tidak membayar cukai. Alasan seperti itulah yang membuat Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberantas rokok ilegal," kata dia.
Sementara, Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo menyampaikan bahwa melalui berbagai penindakan di wilayahnya, timnya telah menangkap hampir 17 juta batang rokok ilegal pada tahun ini. Sedangkan pada tahun 2022, tangkapan di Kediri mencapai 23 juta batang yang setara dengan kerugian Rp20 miliar.
Sunaryo mengatakan disparitas harga menjadi salah satu penyebab motif salah peruntukan pita cukai. Hal ini terjadi karena adanya selisih tarif rokok antargolongan di mana perbedaan tarif yang signifikan mendorong upaya mengakali cukai.
"Kita harus aware bahwa permasalahan ini (rokok ilegal) juga menjadi permasalahan prevalensi. Kalau dalam praktiknya, sudah dipertimbangkan di pusat di mana ada satu kebijakan jangan sampai memberikan insentif kepada rokok ilegal karena kalau diberikan maka penerimaan negara juga tidak optimal," imbuh dia.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Buat Rokok Murah Laris Manis
Kekhawatiran ini beralasan sebab penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp126,8 triliun atau setara dengan 54,53% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp232,5 triliun. Bahkan realisasi ini menurun 5,82% dibandingkan pencapaian di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp134,65 triliun.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto melihat pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Maraknya peredaran rokok ilegal ini semakin terasa setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif CHT pada 2023 dan 2024 sebesar rata-rata 10 persen. Kenaikan itu diterapkan pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat