Suara.com - Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 – 2024 terbukti tidak efektif dalam mengerek penerimaan negara. Sejak diterapkan pada awal tahun, penerimaan negara dari CHT terus menurun. Penerimaan CHT sampai akhir Juli 2023 tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% bila dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy).
Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tidak linier dengan peningkatan penerimaan cukai karena adanya perubahan pada produksi rokok.
“Saat terjadi penurunan produksi akibat kenaikan tarif, kenaikan tarif itu justru akan menurunkan penerimaan negara dari cukai rokok karena penurunan produksi tidak bisa dikompensasi dengan kenaikan tarif,” kata Kun dalam keterangannya Senin (4/9/2023).
Dengan struktur cukai seperti saat ini, katanya, konsumen akan memilih rokok murah yang tarif cukainya lebih rendah, dan ini paling banyak ada di rokok golongan 2 dan golongan 3 yang lebih murah.
“Kenaikan tarif cukai akan mengubah industri dari sisi supply dimana produsen berupaya memproduksi produk di golongan 2 dan 3 mengikuti demand downtrading konsumen. Akibatnya akan menurunkan penerimaan negara,” jelasnya.
Kun juga menyoroti bahwa kenaikan cukai 10% tidak efektif mendorong penurunan konsumsi. Bukannya menurunkan konsumsi, perokok justru shifting ke rokok yang lebih murah di golongan 2 dan 3. Ia mengutip data penerimaan cukai rokok semester 1 yang menunjukkan bahwa penerimaan cukai mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir, sebagai akibat dari pergeseran tersebut.
"Pemerintah perlu memperhatikan data perubahan konsumsi dan produksi rokok pada masing-masing golongan tarif sebagai dasar dalam membuat kebijakan kenaikan tarif cukai rokok,” katanya. Kun berpendapat bahwa pada prinsipnya dengan struktur tarif cukai rokok saat ini pemerintah perlu hati-hati dalam membuat kebijakan kenaikan tarif.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu membuat reformulasi terkait struktur dan tarif cukai tembakau agar terjadi keseimbangan kembali antara supply dan demand. Sehingga filosofi tujuan diterapkannya cukai rokok untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sosiolog UGM AB. Widyanta melihat bahwa penurunan penerimaan negara yang terjadi pada paruh pertama 2023 adalah hal yang wajar. Banyak pihak bahkan sudah memprediksinya. “Konsumen pasti akan berpikir secara rasional bagaimana mereka mengonsumsi rokok harus didasarkan pada kekuatan daya beli mereka yang mengalami penurunan.”
Baca Juga: Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI
Widyanta melihat konsumen pun banyak beralih ke produk-produk yang diracik sendiri ataupun rokok dengan harga yang lebih terjangkau di golongan 2 atau bahkan di bawahnya. Menurutnya, hal ini adalah realitas sosiologis yang muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap rokok yang semakin tinggi harganya. “(Kenaikan tarif cukai) akhirnya secara sosiologis menjadi basis rasional bagi masyarakat untuk menghemat pengeluaran,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?