Suara.com - Pinjaman online sering kali menjadi solusi cepat atas kebutuhan dana yang dimiliki masyarakat. Namun demikian konsekuensinya ternyata tidak main-main. Baru-baru ini viral di media sosial X, bahwa ada seorang yang bunuh diri akibat terus ditagih oleh oknum penagih dari pinjaman online AdaKami. Tapi sebenarnya AdaKami resmi atau tidak ya?
Akun @Heraloebss yang mengunggah konten viral tersebut, menyatakan seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol.
Korban meminjam dana Rp9,4 juta, dan diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta. Teror penagihan mulai mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatan, dan keputusan nekat untuk bunuh diri.
AdaKami Resmi atau Tidak?
Jika dilihat dari situs resminya, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Perusahaan ini memiliki badan hukum yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan OJK.
Jadi pada dasarnya AdaKami mengklaim bahwa ia adalah platform pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK. AdaKami merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan.
Aplikasi pinjaman online ini cukup populer di kalangan masyarakat, karena memiliki proses yang cenderung mudah untuk melakukan pinjaman.
Kemudahan Prosesnya Sangat Menggiurkan
Jika dilihat dari berbagai sumber yang mengabarkan cara melakukan pinjaman di platform ini, berikut empat langkah utama yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Tak Sanggup Bayar dan Diteror Debt Collector, Korban Pinjol Akhiri Hidup
- Pertama, unduh aplikasi AdaKami, kemudian masukkan nomor telepon yang dimiliki
- Kemudian tunggu kode verifikasi, dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel beserta dengan password-nya
- Isi data pribadi, foto KTP, dan lakukan verifikasi wajah
- Tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian yang dilakukan
- Pilih nominal pinjaman, kemudian pilih tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki
- Setelah selesai ajukan pinjaman tersebut
- Pastikan kembali semua data dan dokumen yang diinput sudah sesuai dengan benar sesuai persyaratan yang diberikan oleh platform ini
Dalam waktu singkat, pinjaman yang diajukan akan dikirimkan pada rekening bank yang telah dimasukkan. Dengan proses semudah ini, tentu tidak sedikit orang yang berminat mengajukan pinjaman di platform tersebut.
Kasus yang terjadi dan diunggah pada akun X tersebut memang bukan kali pertama. Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia sebenarnya telah merilis tata cara penagihan pinjaman online sesuai dengan aturan, yang idealnya juga diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.
Itu tadi sekilas tentang penjelasan platform AdaKami resmi atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mencekik! Pria Ini Bunuh Diri Tak Sanggup Bayar Pinjol, Biaya Layanan Nyaris 2 Kali Lipat dari Pokok Pinjaman
-
Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri
-
Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami
-
OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector
-
Profil AdaKami, Perusahaan Pinjol yang Viral Diduga Teror Nasabah hingga Bunuh Diri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar