Suara.com - Pinjaman online sering kali menjadi solusi cepat atas kebutuhan dana yang dimiliki masyarakat. Namun demikian konsekuensinya ternyata tidak main-main. Baru-baru ini viral di media sosial X, bahwa ada seorang yang bunuh diri akibat terus ditagih oleh oknum penagih dari pinjaman online AdaKami. Tapi sebenarnya AdaKami resmi atau tidak ya?
Akun @Heraloebss yang mengunggah konten viral tersebut, menyatakan seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol.
Korban meminjam dana Rp9,4 juta, dan diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta. Teror penagihan mulai mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatan, dan keputusan nekat untuk bunuh diri.
AdaKami Resmi atau Tidak?
Jika dilihat dari situs resminya, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Perusahaan ini memiliki badan hukum yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan OJK.
Jadi pada dasarnya AdaKami mengklaim bahwa ia adalah platform pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK. AdaKami merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan.
Aplikasi pinjaman online ini cukup populer di kalangan masyarakat, karena memiliki proses yang cenderung mudah untuk melakukan pinjaman.
Kemudahan Prosesnya Sangat Menggiurkan
Jika dilihat dari berbagai sumber yang mengabarkan cara melakukan pinjaman di platform ini, berikut empat langkah utama yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Tak Sanggup Bayar dan Diteror Debt Collector, Korban Pinjol Akhiri Hidup
- Pertama, unduh aplikasi AdaKami, kemudian masukkan nomor telepon yang dimiliki
- Kemudian tunggu kode verifikasi, dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel beserta dengan password-nya
- Isi data pribadi, foto KTP, dan lakukan verifikasi wajah
- Tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian yang dilakukan
- Pilih nominal pinjaman, kemudian pilih tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki
- Setelah selesai ajukan pinjaman tersebut
- Pastikan kembali semua data dan dokumen yang diinput sudah sesuai dengan benar sesuai persyaratan yang diberikan oleh platform ini
Dalam waktu singkat, pinjaman yang diajukan akan dikirimkan pada rekening bank yang telah dimasukkan. Dengan proses semudah ini, tentu tidak sedikit orang yang berminat mengajukan pinjaman di platform tersebut.
Kasus yang terjadi dan diunggah pada akun X tersebut memang bukan kali pertama. Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia sebenarnya telah merilis tata cara penagihan pinjaman online sesuai dengan aturan, yang idealnya juga diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.
Itu tadi sekilas tentang penjelasan platform AdaKami resmi atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mencekik! Pria Ini Bunuh Diri Tak Sanggup Bayar Pinjol, Biaya Layanan Nyaris 2 Kali Lipat dari Pokok Pinjaman
-
Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri
-
Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami
-
OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector
-
Profil AdaKami, Perusahaan Pinjol yang Viral Diduga Teror Nasabah hingga Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI