Suara.com - Pinjaman online sering kali menjadi solusi cepat atas kebutuhan dana yang dimiliki masyarakat. Namun demikian konsekuensinya ternyata tidak main-main. Baru-baru ini viral di media sosial X, bahwa ada seorang yang bunuh diri akibat terus ditagih oleh oknum penagih dari pinjaman online AdaKami. Tapi sebenarnya AdaKami resmi atau tidak ya?
Akun @Heraloebss yang mengunggah konten viral tersebut, menyatakan seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol.
Korban meminjam dana Rp9,4 juta, dan diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta. Teror penagihan mulai mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatan, dan keputusan nekat untuk bunuh diri.
AdaKami Resmi atau Tidak?
Jika dilihat dari situs resminya, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Perusahaan ini memiliki badan hukum yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan OJK.
Jadi pada dasarnya AdaKami mengklaim bahwa ia adalah platform pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK. AdaKami merupakan platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan.
Aplikasi pinjaman online ini cukup populer di kalangan masyarakat, karena memiliki proses yang cenderung mudah untuk melakukan pinjaman.
Kemudahan Prosesnya Sangat Menggiurkan
Jika dilihat dari berbagai sumber yang mengabarkan cara melakukan pinjaman di platform ini, berikut empat langkah utama yang dapat dilakukan.
Baca Juga: Tak Sanggup Bayar dan Diteror Debt Collector, Korban Pinjol Akhiri Hidup
- Pertama, unduh aplikasi AdaKami, kemudian masukkan nomor telepon yang dimiliki
- Kemudian tunggu kode verifikasi, dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel beserta dengan password-nya
- Isi data pribadi, foto KTP, dan lakukan verifikasi wajah
- Tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian yang dilakukan
- Pilih nominal pinjaman, kemudian pilih tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki
- Setelah selesai ajukan pinjaman tersebut
- Pastikan kembali semua data dan dokumen yang diinput sudah sesuai dengan benar sesuai persyaratan yang diberikan oleh platform ini
Dalam waktu singkat, pinjaman yang diajukan akan dikirimkan pada rekening bank yang telah dimasukkan. Dengan proses semudah ini, tentu tidak sedikit orang yang berminat mengajukan pinjaman di platform tersebut.
Kasus yang terjadi dan diunggah pada akun X tersebut memang bukan kali pertama. Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia sebenarnya telah merilis tata cara penagihan pinjaman online sesuai dengan aturan, yang idealnya juga diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.
Itu tadi sekilas tentang penjelasan platform AdaKami resmi atau tidak. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mencekik! Pria Ini Bunuh Diri Tak Sanggup Bayar Pinjol, Biaya Layanan Nyaris 2 Kali Lipat dari Pokok Pinjaman
-
Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri
-
Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami
-
OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt Collector
-
Profil AdaKami, Perusahaan Pinjol yang Viral Diduga Teror Nasabah hingga Bunuh Diri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!