Bisnis / Keuangan
Kamis, 21 September 2023 | 12:25 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur P2P lending pun telah memeriksa petinggi perusahaan pinjol tersebut. Pemeriksaaan dilakukan sampai dengan dua hari.

Seiring dengan teror bertubi-tubi tersebut, K disebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023.

Teror dari debt collector pun disebut terus berlanjut usai K meninggal.

"Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak Adakami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal," kata @rakyatvspinjol.

Namun, demikian jelas @rakyatvspinjol, pihak dari yang diduga debt collector AdaKami menyangkal kabar tersebut dan tidak memedulikan catatan kematian K.

Akun @rakyatvspinjol menjelaskan, kasus tersebut pernah sampai di tangan Kepolisian.

"Polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "Adakami telah merusak hidupnya," ungkap @rakyatvspinjol.

Load More