Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengutip ayat dari Surat Al-Baqarah ayat 112 dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ia mengatakan bahwa bagi orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah sambil berbuat baik, bukan hanya berjanji, akan mendapatkan pahala di sisi Tuhan, tanpa kekhawatiran atau kesedihan.
Dijelaskan dalam kitab Tafsir as-Sa’di karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, dalam Surah Al Baqarah ayat 112 itu dijelaskan:
Allah menyebutkan keterangan yang jelas dan bersifat umum bagi setiap orang seraya berfirman, “(tidak demikian) tentu, ” maksudnya tidak seperti angan-angan dan klaim manusia, akan tetapi “barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah,” yang berarti mengikhlaskan segala perbuatannya dan dengan menyerahkan hatinya kepadaNya, ”sedang ia” dengan keikhlasannya tersebut, ”berbuat kebajikan” dalam menyembah Allah dengan menyembah-Nya sesuai syariat Allah, maka mereka itulah penghuni surga dengan segala kenikmatan yang dijanjikan, “dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, ” kaum itu memperoleh apa yang diharapkan dan terhindar dari apa yang dikhawatirkan.
Lebih jauh, dapat diartikan pula bahwa siapa pun yang menyimpang dari ajaran yang benar akan mengalami penderitaan dan terhukum di neraka. Oleh karena itu, satu-satunya jalan keselamatan adalah bagi mereka yang tulus dalam beribadah kepada Tuhan dan mengikuti ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Usai mengutip potongan surah dalam Al Quran, Sri Mulyani lantas mendoakan para pimpinan dan anggota DPR RI agar diberikan kekuatan dan keberkahan dalam melaksanakan tugas negara.
Ia juga mendoakan kesuksesan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang masa baktinya akan berakhir pada tahun 2024. Sri Mulyani menyimpulkan dengan menyebutkan doa untuk keselamatan dan kemakmuran Indonesia.
Rapat Paripurna ini merupakan tahap kedua dalam pembahasan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menjadi Undang-Undang. Pembahasan tahap pertama telah dilakukan di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan pandangan fraksi yang disetujui pada tahap pertama. Delapan fraksi, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, sepakat untuk menyetujui RUU APBN 2024 menjadi UU. Sementara PKS setuju dengan catatan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta konfirmasi dari seluruh anggota dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU. Setelah mendapat persetujuan dari anggota, Puan Maharani mengesahkan RUU APBN 2024 menjadi UU.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pada 19-25 Oktober
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Pemilu 2024 Hampir Lima Kali Lipat Anggaran Perbaikan Jalan
-
Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Sudah Terima Dana Beasiswa, Total Rp15 Triliun
-
Sri Mulyani: Pembiayaan Utang RI Turun 40%
-
Ekonomi RI Lesu, Setoran Pajak Mulai Seret
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pada 19-25 Oktober
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri