Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara Peer to Peer (P2P) Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau Pinjol AdaKami. Pemeriksaan ini terkait viralnya dugaan salah satu peminjamnya yang bunuh diri.
Korban yang diduga bernama 'K' ini mengakhiri hidupnya karena terus diteror debt collcetor karena tak kuat membayar tagihan utang dan bunga yang mencapai 100%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga menanyakan terkait bunga yang ditetapkannya tersebut.
"Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan," kata Kiki sapaan akrabnya kepada Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Meski demikian lanjut Kiki, OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4% per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.
"OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK," paparnya.
Sebelumnya viral postingan akun @rakyatvspinjol di X pada Minggu (17/9/2023) terkait kasus ini. Postingan tersebut sudah dilihat ratusan ribu kali.
Menurut akun tersebut korban berinisial K yang di duga laki-laki. K sendiri kata akun tersebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, dia harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp18-Rp19 juta.
Dari penuturan akun tersebut K sudah memiliki keluarga kecil dengan anak balita perempuan dengan umur 3 tahun dan bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.
Baca Juga: Segini Bunga Pinjol yang Disepakati Oleh AFPI
Puncaknya terjadi ketika K tidak mampu untuk lagi untuk membayar cicilan pinjol tersebut dimana dia diteror oleh penagih utang atau debt collector AdaKami. Tagihan dan teror mencekam ini terjadi hampir setiap hari hingga akhirnya sang istri dan anak balitanya meninggalkan rumah untuk pulang kerumah orang tuanya.
Tak sampai disitu saja, sang Debt Collector AdaKami juga melakukan teror ke tempat K bekerja hingga akhirnya dia harus menerima pil pahit dipecat dari tempat bekerjanya tersebut.
Menurut akun tersebut K sendiri juga kerap menerima teror order fiktif GoFood (aplikasi antarmakanan Gojek).
"Dalam 1 hari, ada 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar," kata @rakyatvspinjol.
Seiring dengan teror bertubi-tubi tersebut, K disebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023.
Teror dari debt collector pun disebut terus berlanjut usai K meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru