Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar membekukan izin Manajer Investasi PT Maseri Aset Manajemen karena melanggar ketentuan pasar modal karena tidak memiliki kantor.
Selain itu, Maseri Aset Manajemen juga tidak melakukan kegiatan sebagai manajer investasi, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu; dantidak menyampaikan laporan kepada OJK sejak juni 2020.
Mengutip keterangan OJK, Jumat (22/9/2023) kondisi diatas melanggar ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf b), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek ang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.
"Maseri Aset Manajemen diganjar larangan melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi," sebut keterangan tersebut.
Kemudian, OJK juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi jika ada.
Lalu diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK jika ada.
Berikutnya, diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
Terakhir, Maseri Aset Manajemen dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas
Baca Juga: Bunga Pinjol AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini