Suara.com - Pemerintah didesak bisa tegas pada kehadiran social commerce, seperti TikTok Shop. Hal ini, untuk menghindari kerugian besar pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 Alamsyah Saragih mengatakan, seharusnya pemerintah bisa tegas melindungi UMKM terhadap gempuran produk asing, seperti melindungi bahan baku nikel untuk kepentingan industri kendaraa listrik dalam negeri.
"Berkaitan dengan TikTok Shop yang punya impact ke UMKM, Pemerintah perlu berani dan tegas. Masa untuk nikel pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak?" ujarnya kepada wartawan yang dikutip, Jumat (22/9/2023).
Alamsyah melanjutkan, regulasi yang mengatur social commerce juga harus segera disahkan dan diterapkan. Meski akan ada kesulitan dalam implementasi, namun ketika dijalankan dan diberikan masukan, maka aturan tersebut bisa lebih efektif.
"Yang terpenting, kepentingam nasional kita untuk lindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai sudah hancur baru mulai berinisiatif," jelas dia.
Alamsyah bilang, seharusnya juga poin-poin dalam aturan yang mengatur Social Commerce juga harus lebih tajam, contohnya aturan yang mengatur soal pemanfaatan algoritma.
"Saran saya, lakukan sesuatu konsultasi melibatkan stakeholder yang lebih luas sebelum disahkan, agar kemanfaatan bisa lebih dipastikan sebelum disahkan," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginginkan adanya pemisahan bisnis di TikTok antara media sosial dengan e-commerce. Hal ini berkaca di China, di mana ada pemisahan bisnis antara media dengan e-commerce.
Langkah ini harus dilakukan, demi melindungi UMKM di tengah gempuran produk-produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce.
Baca Juga: Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023
"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," imbuh Teten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya