Suara.com - Menghadapi ancaman gugatan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) terkait utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapannya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum jika resmi digugat oleh peritel terkait utang tersebut.
Hingga saat ini, Kemendag belum menerima panggilan dari Pengadilan terkait hal ini. Isy Karim juga mencatat bahwa sebelumnya, para peritel pernah mengajukan gugatan ke PTUN atas kasus serupa namun kemudian mencabut laporannya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa ia belum mengetahui rencana dari peritel untuk mengajukan gugatan terkait utang rafaksi minyak goreng tersebut.
Namun, menurut Zulkifli Hasan, para peritel memiliki hak untuk mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Politisi PAN itu juga menambahkan bahwa mungkin hal ini terjadi karena adanya tersangka yang dituduhkan oleh Jaksa Agung, sehingga pihak peritel ingin memastikan bahwa tuntutan terhadap tersangka tersebut dapat berjalan sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu, Menteri Perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi, memberlakukan program minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter. Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh BPDPKS. Namun, Permendag ini dicabut dalam beberapa pekan kemudian dan digantikan dengan kebijakan baru.
Melalui Permendag tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi untuk mengganti selisih harga yang dikenakan oleh pedagang dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program satu harga diberlakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak goreng yang mencapai Rp18.000 per liter pada saat itu. Kenaikan harga minyak goreng ini dimulai sejak akhir tahun 2021 dan semakin diperparah oleh konflik antara Rusia dan Ukraina yang pecah pada Februari 2022.
Baca Juga: Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Program ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 31 Januari 2022. Rafaksi dari program ini merupakan selisih harga atas sekitar 40 juta liter minyak goreng satu harga pada saat itu.
Para peritel menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika pemerintah tidak segera membayar utang tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu kepastian dari pemerintah terkait waktu pembayaran.
Baginya, utang harus dibayar sesuai dengan kesepakatan. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan dengan pihak Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag pada Kamis (4/5/2023).
Berita Terkait
-
Mendag Sebut Harga Sembako Terlalu Murah: Menyedihkan, Petani Bisa Bangkrut
-
Deretan Harga Bahan Pokok yang Naik Hari Ini, Beras Masih Tinggi
-
Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah
-
ID FOOD Terus Dorong Pendistribusian Minyak Goreng untuk Jaga Pasokan dan Harga
-
Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang
-
Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116
-
IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor
-
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg
-
Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi
-
Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian