Suara.com - Menghadapi ancaman gugatan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) terkait utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapannya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum jika resmi digugat oleh peritel terkait utang tersebut.
Hingga saat ini, Kemendag belum menerima panggilan dari Pengadilan terkait hal ini. Isy Karim juga mencatat bahwa sebelumnya, para peritel pernah mengajukan gugatan ke PTUN atas kasus serupa namun kemudian mencabut laporannya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa ia belum mengetahui rencana dari peritel untuk mengajukan gugatan terkait utang rafaksi minyak goreng tersebut.
Namun, menurut Zulkifli Hasan, para peritel memiliki hak untuk mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Politisi PAN itu juga menambahkan bahwa mungkin hal ini terjadi karena adanya tersangka yang dituduhkan oleh Jaksa Agung, sehingga pihak peritel ingin memastikan bahwa tuntutan terhadap tersangka tersebut dapat berjalan sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu, Menteri Perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi, memberlakukan program minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter. Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh BPDPKS. Namun, Permendag ini dicabut dalam beberapa pekan kemudian dan digantikan dengan kebijakan baru.
Melalui Permendag tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi untuk mengganti selisih harga yang dikenakan oleh pedagang dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program satu harga diberlakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak goreng yang mencapai Rp18.000 per liter pada saat itu. Kenaikan harga minyak goreng ini dimulai sejak akhir tahun 2021 dan semakin diperparah oleh konflik antara Rusia dan Ukraina yang pecah pada Februari 2022.
Baca Juga: Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Program ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 31 Januari 2022. Rafaksi dari program ini merupakan selisih harga atas sekitar 40 juta liter minyak goreng satu harga pada saat itu.
Para peritel menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika pemerintah tidak segera membayar utang tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu kepastian dari pemerintah terkait waktu pembayaran.
Baginya, utang harus dibayar sesuai dengan kesepakatan. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan dengan pihak Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag pada Kamis (4/5/2023).
Berita Terkait
-
Mendag Sebut Harga Sembako Terlalu Murah: Menyedihkan, Petani Bisa Bangkrut
-
Deretan Harga Bahan Pokok yang Naik Hari Ini, Beras Masih Tinggi
-
Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah
-
ID FOOD Terus Dorong Pendistribusian Minyak Goreng untuk Jaga Pasokan dan Harga
-
Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI