Suara.com - Tiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Penetapan ini pun mendapat perhatian dari kalangan pengusaha sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan peristiwa ini akan jadi catatan serius bagi kalangan usaha bila di kemudian ada program lain dari pemerintah yang melibatkan pengusaha swasta.
"Kedepan, perusahaan akan sangat berhati-hati agar masalah ini tidak terjadi lagi. Artinya setiap ada kebijakan seperti yang lalu perusahaan akan melihat dulu dampak kedepan bagi perusahaan tersebut," kata Eddy dikutip Senin (18/9/2023).
Eddy menegaskan, pengusaha swasta tentu tak akan antipati terhadap program pemerintah, apalagi bila itu demi kepentingan masyarakat. Hanya saja, lanjut dia, pelaku usaha khususnya di sektor kelapa sawit akan lebih hati-hati bila kebijakan yang dikeluarkan menimbulkan keraguan. Seperti misalnya, cepat berubah-ubah atau menimbulkan risiko bagi perusahaan.
Konsekuensinya, lanjut dia lagi, program yang dijalankan tidak akan bisa cepat dieksekusi karena perusahaan swasta lebih berhati-hati sebelum menjalankan program pemerintah.
"Apabila terjadi keraguan perusahaan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah artinya implementasinya tidak bisa cepat karena kehati-hatian perusahaan," tegasnya.
Bicara soal kebijakan pengendalian harga minyak goreng yang menyeret 3 perusahaan swasta di atas dalam pusaran kasus korupsi, sebenarnya risiko itu pernah diingatkan sejumlah pihak. Mereka utamanya menyoroti soal kebijakan yang berubah dengan cepat dan terkesan 'salah resep'.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada penetapan tiga perusahaan padahal tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut adalah dalam rangka menjalankan program pemerintah.
Baca Juga: Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah