Suara.com - Bisnis Kaesang Pangarep jadi perbincangan publik bukan karena berhasil melakukan suatu ekspansi besar hingga sukses, melainkan dibicarakan karena diduga tengah mengalami kebangkrutan. Jadi, benarkah bisnis Kaesang Pangarep banyak yang bangkrut? Mari kita cek faktanya di bawah ini.
Bisnis Kaesang Pangarep yang diduga bangkrut adalah Sang Pisang dan Yang Ayam. Faktanya Kaesang Pangarep melakukan rebranding terhadap kedua bisnis tersebut. Hal ini dilakukan agar bisa mengikuti perkembangan jaman.
Sementara bisnis Ternakopi masih belum akan dilakukan rebranding tetapi fokus ke strategi business to bussines. Ternakopi menjual raw material daripada business to consumer.
Selain ketiga bisnis tersebut, Kaesang Pangarep masih memiliki bisnis lain. Berikut bisnis Kaesang Pangarep.
1. Sang Pisang
Sang Pisang menawarkan jajanan manis berbahan baku pisang. Produk olahan utamanya adalah pisang nugget. Gerai pertama bisnis Kaesang Pangarep ini buka pada November 2017 dan sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia sampai Malaysia. Sang Pisang melakukan rebranding pada salah satu gerai di Depok, Jawa Barat.
2. iColor
iColor merupakan bisnis jasa servis barang-barang elektronik merek Apple. Selain itu, iColor juga menjual suku cadang barang elektronik tersebut.
3. Mangkokku
Baca Juga: Tak Terganggu Langkah Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar Untuk Terusik
Berkolaborasi dengan chef Arnold Puernomo, Kaesang Pangarep menawarkan produk makanan berkemasan mangkok dengan merek MangkokKu. Menu unggulan yang ditawarkan oleh MangkokKu adalah lauk pauk bercitarasa nusantara.
4. Tugas Negara Bos
Selain usaha kuliner, Kaesang Pangarep juga menjalankan usaha konveksi berfokus pada produksi jas hujan dan kaos. Bisnis yang mulai dirilis pada 2017 ini dibangun bersama teman-temannya dan dipasarkan melalui layanan e-commerce Tokopedia.
5. Markobar
Bisnis kuliner ini sangat populer di kalangan netizen. Merek ini menjual produk berupa jajanan martabak yang memiliki berbagai jenis topping. Markobar merupakan singkatan dari Martabak Kota Barat.
6. Kerjaholic
Berita Terkait
-
Tak Terganggu Langkah Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah: PDIP Terlalu Besar Untuk Terusik
-
Ogah Komentar Kaesang Pangarep Masuk PSI, Gibran: Tidak Ada Tanggapan, Urusan Mereka
-
Padahal PDIP Larang Keluarga Kader Gabung Partai Lain, Kok Kaesang Boleh?
-
Pengamat 'Cibir' Kabar Kaesang Bakal Jadi Ketum PSI: Irasional, Politisi Karbitan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung
-
BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon
-
Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB
-
Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak