Suara.com - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan melontarkan kritik sistem hukum yang mengakibatkan banyak perjanjian investasi tidak dilakukan di Indonesia, melainkan di negara lain terutama Singapura.
Ia berujar, para investor memilih jalur tersebut agar jika ada masalah dengan perjanjian tersebut, penyelesaiannya tidak mengikuti sistem hukum Indonesia. Anies menyampaikan bahwa banyak investor yang ragu apakah mereka akan mendapatkan keadilan sebenarnya di Indonesia.
"Sejumlah pelaku usaha internasional yang beroperasi di Indonesia lebih memilih untuk tidak menandatangani kontrak di Jakarta, mereka memilih untuk melakukannya di Singapura," ujar Anies dalam acara Indonesia Leaders Talk yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Hasanuddin dikutip pada Senin (26/9/2023).
"Alasannya? Agar jika terdapat masalah hukum, maka penyelesaiannya tidak melalui sistem hukum Indonesia, melainkan melalui sistem hukum Singapura, dan pengadilan Singapura," ujarnya lagi.
Meski tidak merincikan terkait praktik investasi di Indonesia yang ditandatangani di negara lain. Namun, Anies menganggap, fenomena ini sebagai tanda kepercayaan terhadap rule of law di Indonesia masih diragukan. Anies menyebut hal ini sebagai tugas yang harus diemban oleh pemerintah.
Selain itu, Anies juga menyentuh soal praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan tata kelola yang baik (good governance), yang sering kali berujung pada tindakan korupsi. Menurut Anies, hal ini harus segera ditangani.
"Hari ini, jika kita perhatikan, ada banyak praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan good governance, ini harus diselesaikan. Pada akhirnya kita mengenal istilah korupsi," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kembali Sindir Artis yang Senang Promosikan Produk Impor
-
Pemerintah Bisa Cabut Izin TikTok Jika Ngotot Tetap Berjualan
-
Pemerintah Umbar Janji Lagi ke Warga Pulau Rempang, Apa Saja?
-
Anies Naik Motor Beat ke Kantor Baintelkam Polri Jaksel untuk Bikin SKCK Buat Daftar Pilpres
-
Ungkit Soal Kepastian Hukum, Anies Sebut Investor Asing Ogah Tanda Tangan Kontrak di RI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya