Suara.com - PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas Group tersebut.
Melalui keterangan resminya Rabu (27/9/2023) Director Investor Relations & Media Smartfren, Gisela Yenny Lesmana berdalih PHK sepihak ini demi melakukan transformasi bisnis sekaligus efisiensi kinerja keuangan emiten dengan sandi FREN itu.
"Hal ini sejalan dengan perkembangan industri yang menuntut perusahaan untuk senantiasa melakukan transformasi demi menunjang kelangsungan usaha," kata Gisela.
Terkait kebijakan PHK, manajemen mengatakan telah melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak. Proses PHK kata dia klaim telah sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian Smartfren sendiri belum mengonfirmasi jumlah karyawan yang terdampak PHK.
"Proses yang berjalan pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila ada ketidaksesuaian pendapat, maka perusahaan akan melakukan mediasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan emiten milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangannya yang dikutip Rabu (27/9/2023).
Mirah pun mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk memanggil para bos perusahaan Sinar Mas Group tersebut.
Baca Juga: Smartfren Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan
“Kami mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk turun tangan memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk., agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang,” kata Mirah.
Aspek Indonesia sebelumnya telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Smartfren Telecom Tbk. Namun hingga saat ini, asosiasi belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen PT Smartfren Telecom Tbk.
Aspek Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal dari Serikat Pekerja Smartfren.
Aspek memperkirakan sekitar 100 karyawan Smartfren di PHK secara sepihak sampai dengan Agustus 2023. Adapun PHK sepihak dan massal diprediksi masih akan berlanjut di 2023 dan akan diperkirakan akan menelan korban sekitar 300 karyawan.
Mirah menuturkan, PHK yang dilakukan Smartfren tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
“Karyawan hanya diberikan kompensasi yang hanya diperhitungkan dari gaji pokok saja dan tidak memperhitungkan tunjangan lain yang bersifat tetap,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, sejumlah anggota Serikat Pekerja yang terkena PHK sudah menolak untuk di PHK secara sepihak, dan memberikan kuasa kepada Aspek Indonesia untuk mengadvokasi kasusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global