Suara.com - Pemerintah berupaya untuk membantu dalam pengembangan bisnis para pelaku usaha di Papua. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Penerbitan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta usaha mikro dan usaha kecil, terutama bagi para pelaku usaha di Papua. Untuk itu, diperlukan penguatan peranan para pengusaha, khususnya di Papua, sebagai upaya dalam proses percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua," tutur Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (11/10/2023).
Wapres juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam menyukseskan sinergi peningkatan kontribusi para jajaran pengusaha tersebut.
Pemerintah dan pemda tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pihak. Pelaku usaha besar perlu bersinergi dengan pelaku usaha kecil untuk saling memberi keuntungan," imbuh dia.
Wapres menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kemampuan bagi para pelaku UMKM tersebut untuk dapat berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri.
"Pelaku UMKM serta industri mikro dan kecil perlu terus belajar meningkatkan daya saing untuk menciptakan komoditas lokal Papua yang mengglobal," kata dua.
Selanjutnya, selain peningkatan kualitas, Wapres juga mengingatkan dalam mencetak pengusaha yang profesional diperlukan upaya peningkatan kapasitas anggota asosiasi di berbagai bidang.
"Pimpinan dunia usaha untuk melakukan peningkatan kapasitas anggota asosiasi dalam berbagai hal agar tercipta para pengusaha Papua yang baik dan profesional," pungkas dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Ungkap Rasanya Ngantor di Papua: Saya Merasa Senang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa