Suara.com - Pemerintah berupaya untuk membantu dalam pengembangan bisnis para pelaku usaha di Papua. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Penerbitan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta usaha mikro dan usaha kecil, terutama bagi para pelaku usaha di Papua. Untuk itu, diperlukan penguatan peranan para pengusaha, khususnya di Papua, sebagai upaya dalam proses percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua," tutur Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (11/10/2023).
Wapres juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam menyukseskan sinergi peningkatan kontribusi para jajaran pengusaha tersebut.
Pemerintah dan pemda tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pihak. Pelaku usaha besar perlu bersinergi dengan pelaku usaha kecil untuk saling memberi keuntungan," imbuh dia.
Wapres menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kemampuan bagi para pelaku UMKM tersebut untuk dapat berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri.
"Pelaku UMKM serta industri mikro dan kecil perlu terus belajar meningkatkan daya saing untuk menciptakan komoditas lokal Papua yang mengglobal," kata dua.
Selanjutnya, selain peningkatan kualitas, Wapres juga mengingatkan dalam mencetak pengusaha yang profesional diperlukan upaya peningkatan kapasitas anggota asosiasi di berbagai bidang.
"Pimpinan dunia usaha untuk melakukan peningkatan kapasitas anggota asosiasi dalam berbagai hal agar tercipta para pengusaha Papua yang baik dan profesional," pungkas dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Ungkap Rasanya Ngantor di Papua: Saya Merasa Senang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%