Suara.com - Pemerintah berupaya untuk membantu dalam pengembangan bisnis para pelaku usaha di Papua. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Penerbitan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta usaha mikro dan usaha kecil, terutama bagi para pelaku usaha di Papua. Untuk itu, diperlukan penguatan peranan para pengusaha, khususnya di Papua, sebagai upaya dalam proses percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua," tutur Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (11/10/2023).
Wapres juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam menyukseskan sinergi peningkatan kontribusi para jajaran pengusaha tersebut.
Pemerintah dan pemda tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pihak. Pelaku usaha besar perlu bersinergi dengan pelaku usaha kecil untuk saling memberi keuntungan," imbuh dia.
Wapres menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kemampuan bagi para pelaku UMKM tersebut untuk dapat berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri.
"Pelaku UMKM serta industri mikro dan kecil perlu terus belajar meningkatkan daya saing untuk menciptakan komoditas lokal Papua yang mengglobal," kata dua.
Selanjutnya, selain peningkatan kualitas, Wapres juga mengingatkan dalam mencetak pengusaha yang profesional diperlukan upaya peningkatan kapasitas anggota asosiasi di berbagai bidang.
"Pimpinan dunia usaha untuk melakukan peningkatan kapasitas anggota asosiasi dalam berbagai hal agar tercipta para pengusaha Papua yang baik dan profesional," pungkas dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Ungkap Rasanya Ngantor di Papua: Saya Merasa Senang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan