Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta TikTok fokus ke bisnis media sosial saja jangan ikut bermain di industri e-commerce.
Hal ini merespons soal keinginan TikTok yang bakal mengajukan izin perdagangan daring atau e-commerce ke Pemerintah Indonesia.
"Udah lah TikTok ini udah lah kalau dia medsos, medsos aja jangan monopoli juga. Bangsa ini jangan terlalu diatur-atur lah," kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Bahlil menyebut jika TikTok ingin menjadi e-commerce, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah mengajukan izin pun belum tentu akan langsung diizinkan.
"Nanti kita lihat kan ada yang boleh, ada yang nggak boleh, nanti kita lihat lah," tuturnya.
Sebelumnya, CEO TikTok, Shou Zi Chew dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta melakukan pertemuan khusus.
Surat yang dikirimkan langsung dari China tersebut meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pertemuan tatap muka.
"CEO TikTok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden. Suratnya sudah diajukan. Ya, Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Disampaikan Teten, pertemuan itu akan membahas kelanjutan operasional TikTok Shop di Indonesia, apakah akan membuka e-commerce atau berinvestasi di platform lokal.
Baca Juga: Diduga Fans Bayaran, Momen Mayang Dikerubungi Penggemar yang Kebingungan Disorot
Meski belum mengetahui langkah yang akan diambil TikTok, Teten pun yakin, perusahaan itu akan membuka e-commerce di Indonesia.
"Pasti akan buka e-commerce, karena menguntungkan. Kemarin sampai Rp9 triliun mereka dapat revenue. Cukup besar kan? Enggak mungkin mereka pergi," katanya.
Hanya saja, Teten tidak merinci kapan pertemuan dengan CEO TikTok terjadi. Namun, dirinya menduga dalam waktu dekat akan berlangsung pertemuan.
"Paling minggu depan lah. Sekarang kita lebih enak, karena sudah ada yang mengatur di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah