Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta TikTok fokus ke bisnis media sosial saja jangan ikut bermain di industri e-commerce.
Hal ini merespons soal keinginan TikTok yang bakal mengajukan izin perdagangan daring atau e-commerce ke Pemerintah Indonesia.
"Udah lah TikTok ini udah lah kalau dia medsos, medsos aja jangan monopoli juga. Bangsa ini jangan terlalu diatur-atur lah," kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Bahlil menyebut jika TikTok ingin menjadi e-commerce, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah mengajukan izin pun belum tentu akan langsung diizinkan.
"Nanti kita lihat kan ada yang boleh, ada yang nggak boleh, nanti kita lihat lah," tuturnya.
Sebelumnya, CEO TikTok, Shou Zi Chew dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta melakukan pertemuan khusus.
Surat yang dikirimkan langsung dari China tersebut meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pertemuan tatap muka.
"CEO TikTok sudah mengajukan bertemu dengan Presiden. Suratnya sudah diajukan. Ya, Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Disampaikan Teten, pertemuan itu akan membahas kelanjutan operasional TikTok Shop di Indonesia, apakah akan membuka e-commerce atau berinvestasi di platform lokal.
Baca Juga: Diduga Fans Bayaran, Momen Mayang Dikerubungi Penggemar yang Kebingungan Disorot
Meski belum mengetahui langkah yang akan diambil TikTok, Teten pun yakin, perusahaan itu akan membuka e-commerce di Indonesia.
"Pasti akan buka e-commerce, karena menguntungkan. Kemarin sampai Rp9 triliun mereka dapat revenue. Cukup besar kan? Enggak mungkin mereka pergi," katanya.
Hanya saja, Teten tidak merinci kapan pertemuan dengan CEO TikTok terjadi. Namun, dirinya menduga dalam waktu dekat akan berlangsung pertemuan.
"Paling minggu depan lah. Sekarang kita lebih enak, karena sudah ada yang mengatur di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia, harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar