Suara.com - Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. pada 27 Oktober 2023 di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.
Lewat saluran Youtube Cokro TV, Rabu, 25 Agustus 2023, Pakar Hukum Bisnis Frank Hutapea menegaskan, IPO tersebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
Frank menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
J&T Global Express melanggar Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 pasal 33 dimana disebutkan penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain.
Frank menambahkan berdasarkan keterangan di prospektus, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama. Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas.
Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong.
Dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun. Ini bisa menjadi preseden undang-undang kepemilikan asing bisa diakali dan diputar dengan cara ini.
“Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang, pemerintah dan kementerian terkait harus bertindak,” katanya dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Adapun J&T Global Express Ltd. bakal IPO dengan target dana hingga 3,92 miliar dolar Hong Kong (US$500,97 juta) atau Rp7,95 triliun dan ini akan menjadi IPO terbesar di Bursa Hongkong.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
J&T telah menunjuk Morgan Stanley Asia, Bank of America Securities, dan China International Capital Corp. Hong Kong Securities sebagai koordinator IPO di Hong Kong.
Sementara itu dalam Diskusi Advancing Indonesia's Archipelagic Logistics Industry dalam acara BNI Investor Daily Summit pada Selasa (24/10), Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma mengatakan dugaan kasus salah satu perusahaan logistik di Indonesia melakukan persaingan tidak sehat.
Perusahaan tersebut segera listing di bursa saham Hong Kong, jelas dengan 100% kepemilikan asing.
Ini akan melanggar Perpres 49/2021 mengenai aktivitas kurir (KBLI 53201) bahwa logistik merupakan bidang usaha dengan batasan modal asing maksimal 49%.
“Kita harus jadi tuan rumah di rumah sendiri, jangan jadi tamu. Ini kepentingan pemerintah,” kata Trian.
Trian menekankan regulasi saat ini sudah ada dan jelas, tinggal ditegakkan untuk memastikan praktik logistik Indonesia efisien dan efektif.
Frank juga mengamini ada bisnis-bisnis yang bisa mengancam kedaulatan negara itu kalau bisnisnya 100% dikuasai oleh asing. Oleh karena itu perlu dilakukan pembatasan kepemilikan asing.
“Jadi, national interest juga harus jadi pertimbangan,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!