Suara.com - Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. pada 27 Oktober 2023 di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.
Lewat saluran Youtube Cokro TV, Rabu, 25 Agustus 2023, Pakar Hukum Bisnis Frank Hutapea menegaskan, IPO tersebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
Frank menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
J&T Global Express melanggar Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 pasal 33 dimana disebutkan penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain.
Frank menambahkan berdasarkan keterangan di prospektus, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama. Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas.
Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong.
Dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun. Ini bisa menjadi preseden undang-undang kepemilikan asing bisa diakali dan diputar dengan cara ini.
“Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang, pemerintah dan kementerian terkait harus bertindak,” katanya dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Adapun J&T Global Express Ltd. bakal IPO dengan target dana hingga 3,92 miliar dolar Hong Kong (US$500,97 juta) atau Rp7,95 triliun dan ini akan menjadi IPO terbesar di Bursa Hongkong.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
J&T telah menunjuk Morgan Stanley Asia, Bank of America Securities, dan China International Capital Corp. Hong Kong Securities sebagai koordinator IPO di Hong Kong.
Sementara itu dalam Diskusi Advancing Indonesia's Archipelagic Logistics Industry dalam acara BNI Investor Daily Summit pada Selasa (24/10), Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma mengatakan dugaan kasus salah satu perusahaan logistik di Indonesia melakukan persaingan tidak sehat.
Perusahaan tersebut segera listing di bursa saham Hong Kong, jelas dengan 100% kepemilikan asing.
Ini akan melanggar Perpres 49/2021 mengenai aktivitas kurir (KBLI 53201) bahwa logistik merupakan bidang usaha dengan batasan modal asing maksimal 49%.
“Kita harus jadi tuan rumah di rumah sendiri, jangan jadi tamu. Ini kepentingan pemerintah,” kata Trian.
Trian menekankan regulasi saat ini sudah ada dan jelas, tinggal ditegakkan untuk memastikan praktik logistik Indonesia efisien dan efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Komitmen PNM Hijaukan Negeri: Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN