Suara.com - Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. pada 27 Oktober 2023 di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.
Lewat saluran Youtube Cokro TV, Rabu, 25 Agustus 2023, Pakar Hukum Bisnis Frank Hutapea menegaskan, IPO tersebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
Frank menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
J&T Global Express melanggar Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 pasal 33 dimana disebutkan penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain.
Frank menambahkan berdasarkan keterangan di prospektus, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama. Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas.
Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong.
Dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun. Ini bisa menjadi preseden undang-undang kepemilikan asing bisa diakali dan diputar dengan cara ini.
“Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang, pemerintah dan kementerian terkait harus bertindak,” katanya dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Adapun J&T Global Express Ltd. bakal IPO dengan target dana hingga 3,92 miliar dolar Hong Kong (US$500,97 juta) atau Rp7,95 triliun dan ini akan menjadi IPO terbesar di Bursa Hongkong.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
J&T telah menunjuk Morgan Stanley Asia, Bank of America Securities, dan China International Capital Corp. Hong Kong Securities sebagai koordinator IPO di Hong Kong.
Sementara itu dalam Diskusi Advancing Indonesia's Archipelagic Logistics Industry dalam acara BNI Investor Daily Summit pada Selasa (24/10), Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma mengatakan dugaan kasus salah satu perusahaan logistik di Indonesia melakukan persaingan tidak sehat.
Perusahaan tersebut segera listing di bursa saham Hong Kong, jelas dengan 100% kepemilikan asing.
Ini akan melanggar Perpres 49/2021 mengenai aktivitas kurir (KBLI 53201) bahwa logistik merupakan bidang usaha dengan batasan modal asing maksimal 49%.
“Kita harus jadi tuan rumah di rumah sendiri, jangan jadi tamu. Ini kepentingan pemerintah,” kata Trian.
Trian menekankan regulasi saat ini sudah ada dan jelas, tinggal ditegakkan untuk memastikan praktik logistik Indonesia efisien dan efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pasokan Terancam, Harga Minyak Dunia Naik Tajam di Awal Mei 2026
-
Harga Pangan 1 Mei 2026 Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket
-
CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026
-
Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026
-
Update Harga Emas 1 Mei 2026 di Tengah Ketidakpastian Global
-
Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'
-
Cashlez (CASH) Siap Rights Issue Rp237 Miliar untuk Kurangi Beban Kerugian
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
IHSG Merosot Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Menyusut 2,78 Persen
-
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah