Suara.com - Struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia yang dikuasai sepenuhnya oleh asing tengah menjad sorotan. Praktek bisnis semacam ini membuat dunia digital Indonesia rentan dikuasai asing, karena itu pemerintah didorong untuk memperkuat penegakan hukum guna melindungi potensi besar ekonomi digital dan mengembalikan kedaulatan digital Indonesia.
Praktisi dan Pengamat tata kelola teknologi informasi, Sigit Widodo, mengatakan Pemerintah Indonesia harus berani menegakkan aturan batasan kepemilikan asing di industri digital.
Jika penegakan hukum tidak dilakukan Indonesia akan kehilangan potensi besar ekonomi digital yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Indonesia juga dapat kehilangan kedaulatan atas ekonomi digital yang besar.
“Saat ini tengah ramai dibicarakan tentang perusahaan jasa logistik digital J&T Ekspress yang melanggar aturan batas kepemilikan asing di Indonesia. Pada kasus ini pemerintah harus memperkuat penegakan hukum. Apalagi J&T di prospektusnya mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee. Ini melanggar aturan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen,” ujar Sigit ditulis Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan, potensi besar ekonomi digital Indonesia yang menuju US$324 miliar atau sekitar Rp5.094 triliun pada 2030 harus memberikan manfaat maksimal kepada rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi dasar pemerintah memasukkan industri jasa logistik digital kedalam negative list investasi dengan membatasi kepemilikan asing hanya 49% saja.
“Kondisi dimana sebuah perusahaan digital dikontrol penuh oleh asing menjadikan perusahaan tersebut kurang stabil dalam menghadapi gejolak ekonomi. Meskipun perusahaan tersebut biasanya mendapatkan pendanaan dengan jumlah cukup besar, namun, lebih rentan terhadap gejolak ekkonomi yang disebabkan oleh faktor eksternal. Kondisi ekonomi di negara asalnya akan mempengaruhi pendanaan dan keputusan bisnis usahanya yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.
Seperti di informasi sebelumnya, J&T Global Express Ltd, perusahaan kurir asal China yang memulai usaha di Indonesia dengan bendera PT Global Jet Express melaksanakan initial public offering (IPO) di Bursa Hong-Kong (27/10). Dalam prospektusnya J&T mengakui terbentur dengan aturan di Indonesia.
Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Pos Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menetapkan batas investasi asing sebesar 49% pada perusahaan jasa kurir. Namun melihat potensi bisnis yang besar di Indonesia, J&T mencari cara bisa masuk ke pasar logistic di dalam negeri.
Melalui prospectus tersebut J&T melakukan bisnis dengan entitas afiliasi, perusahaan Indonesia serta anak usaha yang ada di tanah air. Dengan cara itu J&T Global punya kendali efektif pada entitas konsolidasi afiliasi Indonesia.
Baca Juga: Percepat Revolusi Digital Sektor UKM, Olsera Gandeng Foundry dan APINDO UMKM
Termasuk mendapatkan benefit ekonomi dan memiliki opsi membeli semua saham di perusahaan Indonesia jika diperbolehkan oleh hukum setempat.
“Jika terbukti ada aturan yang dilanggar, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan persaingan yang sehat di industri digital agar potensinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional," ujar Sigit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Profil PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Kontainer Diserang, Dua Tanker Pertamina Terjebak
-
Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun