Suara.com - Struktur kepemilikan perusahaan kurir terbesar di Indonesia yang dikuasai sepenuhnya oleh asing tengah menjad sorotan. Praktek bisnis semacam ini membuat dunia digital Indonesia rentan dikuasai asing, karena itu pemerintah didorong untuk memperkuat penegakan hukum guna melindungi potensi besar ekonomi digital dan mengembalikan kedaulatan digital Indonesia.
Praktisi dan Pengamat tata kelola teknologi informasi, Sigit Widodo, mengatakan Pemerintah Indonesia harus berani menegakkan aturan batasan kepemilikan asing di industri digital.
Jika penegakan hukum tidak dilakukan Indonesia akan kehilangan potensi besar ekonomi digital yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Indonesia juga dapat kehilangan kedaulatan atas ekonomi digital yang besar.
“Saat ini tengah ramai dibicarakan tentang perusahaan jasa logistik digital J&T Ekspress yang melanggar aturan batas kepemilikan asing di Indonesia. Pada kasus ini pemerintah harus memperkuat penegakan hukum. Apalagi J&T di prospektusnya mengakui memiliki 100 persen saham di J&T Indonesia melalui nominee. Ini melanggar aturan karena maksimum kepemilikan asing adalah 49 persen,” ujar Sigit ditulis Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan, potensi besar ekonomi digital Indonesia yang menuju US$324 miliar atau sekitar Rp5.094 triliun pada 2030 harus memberikan manfaat maksimal kepada rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi dasar pemerintah memasukkan industri jasa logistik digital kedalam negative list investasi dengan membatasi kepemilikan asing hanya 49% saja.
“Kondisi dimana sebuah perusahaan digital dikontrol penuh oleh asing menjadikan perusahaan tersebut kurang stabil dalam menghadapi gejolak ekonomi. Meskipun perusahaan tersebut biasanya mendapatkan pendanaan dengan jumlah cukup besar, namun, lebih rentan terhadap gejolak ekkonomi yang disebabkan oleh faktor eksternal. Kondisi ekonomi di negara asalnya akan mempengaruhi pendanaan dan keputusan bisnis usahanya yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.
Seperti di informasi sebelumnya, J&T Global Express Ltd, perusahaan kurir asal China yang memulai usaha di Indonesia dengan bendera PT Global Jet Express melaksanakan initial public offering (IPO) di Bursa Hong-Kong (27/10). Dalam prospektusnya J&T mengakui terbentur dengan aturan di Indonesia.
Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Pos Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menetapkan batas investasi asing sebesar 49% pada perusahaan jasa kurir. Namun melihat potensi bisnis yang besar di Indonesia, J&T mencari cara bisa masuk ke pasar logistic di dalam negeri.
Melalui prospectus tersebut J&T melakukan bisnis dengan entitas afiliasi, perusahaan Indonesia serta anak usaha yang ada di tanah air. Dengan cara itu J&T Global punya kendali efektif pada entitas konsolidasi afiliasi Indonesia.
Baca Juga: Percepat Revolusi Digital Sektor UKM, Olsera Gandeng Foundry dan APINDO UMKM
Termasuk mendapatkan benefit ekonomi dan memiliki opsi membeli semua saham di perusahaan Indonesia jika diperbolehkan oleh hukum setempat.
“Jika terbukti ada aturan yang dilanggar, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan persaingan yang sehat di industri digital agar potensinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional," ujar Sigit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya