Suara.com - Generasi Z atau populer dengan sebutan Gen Z dinilai sebagai generasi yang mahir teknologi dan dunia digital. Teknologi telah menjadi teman hidup sehari-hari yang tak terpisahkan dari generasi yang lahir di era 1997 hingga 2000-anini.
Kendati demikian, sejauhmana Gen Z memahami teknologi finansial alias fintech (financial technology)? Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang.
Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, namun kini kegiatan transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel.
Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk dalam hal ini kemunculan fintech.
“Mengapa belakangan ini pinjaman online relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional. Kedua, tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi," kata Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar, Arsya Helmi di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (27/10/2023) dalam diskusi dan sosialisasi bertajuk "Muda Paham Fintech".
Namun, lanjut dia, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini karena konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, hal tersebut menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi.
Ajang diskusi, edukasi, dan sosialisasi terkait literasi keuangan bertema “Muda Paham Fintech” ini merupakan bagian dari kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai agenda tahunan yang berlangsung selama Oktober setiap tahunnya.
Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan kepada peserta diskusi mengenai bagaimana mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi.
“Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Baca Juga: Fafifu Wasweswos Adalah Makanan Sehari-hari Anak Muda, Muluknya Visi Misi Capres Cuma Bikin Skeptis
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan