Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kekinian menjadi alternatif masyarakat untuk meraih pinjaman selain ke perbankan. Karena prosesnya tidak terlalu sulit, maka banyak masyarakt yang mengajukan pinjol lebih dari 1 platform.
Tidak sedikit juga masyarakat banyak yang terjerat pinjol, karena tidak bisa membayar utang yang telah diajukan.
Namun, jika masyarakat tidak bisa melunasi utang tersebut, masyarakat bisa mengajukan keringanan kepada platform pinjol.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah mengatakan, pengajuan keringanan ini bisa dilakukan masyarakat ke platform terkait dengan bunga yang dibebankan.
"Kalau keberatan sama bunganya, misalnya utang Rp 5 juta, tagihan Rp 20 juta. Cek financial institution-nya, bisa minta keringanan bunga nggak. Tapi apapun kondisinya, utang pokoknya harus dibayar. Paling kita nego di keringanan bunga," ujarnya dalam diskusi yang dikutip, Selasa (21/11/2023).
Kendati begitu, Halimatus mengingatkan, sebenarnya utang memang harus dibayarkan oleh masyarakat. Dia menyarankan, masyarakat bisa menggunakan asetnya untuk membayar utangnya.
Selain itu, masyarakat bisa mengajukan restrukturisasi utang atau memperpanjang masa pembayaran cicilan dengan nilai yang juga turun.
"Nanti biasanya nyicil boleh. Misalnya cicilannya turun, tapi tenor lebih panjang. Memang kalau gini dari pengeluaran itu harus ada yang dikurangi kan. Misalnya jangan ngopi-ngopi cantik terus," imbuhnya.
Baca Juga: Mahasiswa Jangan Banyak Gaya Ajukan Pinjol, Nanti Susah Cari Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur