Suara.com - Pemerintah berencana untuk melakukan pelarangan impor garam mulai tahun 2024.
Aturan tersebut sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022.
Menanggapin hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk serius dalam membenahi industri garam nasional.
Deputi Kepala Komite Tetap untuk Asia Pacific Kadin Bambang Budi Suwarso menilai larangan impor garam ini harus diikuti dengan langkah kongkret pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi dan jaminan pasar.
Dimana kata dia selama ini upaya pembangunan pergaraman nasional selalu terkendala dari ketidakpastian serapan pasar dan ketergantungan impor.
"Dalam memberlakukan larangan impor tersebut, Pemerintah harus bisa memfasilitasi pengembangan pabrik pengolahan untuk dapat mengolah hasil garam rakyat yang sesuai dengan kriteria industri," kata Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (23/11/2023).
Bambang menambahkan, dengan melihat data serta kondisi di industri pergaraman nasional yang ada dilapangan. Maka seharusnya, pemerintah punya kebijakan yang langsung menyasar dalam membantu para petambak garam yang ada di daerah meningkatkan produksi garamnya masing-masing. Dan sangat disayangkan, perusahaan BUMN yaitu PT Garam di tahun ini hanya menargetkan produksi garam hingga 225 ribu ton saja.
“Perlu adanya kebijakan yang tepat, untuk dapat menyelamatkan dan membenahi industri garam nasional. Selain itu kolaborasi dan sinergi antara BUMN dengan petambak sangat penting dilakukan”, tambahnya.
Dirinya pun merespon positif upaya dari pemerintah dalam mendorong pengembangan pengolahan garam secara nasional dengan diwujudkan melalui 8 pabrik yang telah dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Main Bola di Papua, Kaki Mulus Presiden Jokowi Bikin Salfok: Mirip Nagita Slavina
Upaya seperti ini harus didorong lebih agresif lagi sehingga garam dari tambak rakyat bisa memenuhi kriteria bahan baku garam yang diperlukan industri.
“KKP telah membangun sembilan pabrik pemurnian garam, meliputi 8 pabrik dengan kapasitas pengolahan 6.500 ton per unit dan 1 pabrik dengan kapasitas 10.000 ton”, tutupnya.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam nasional sekitar 4,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, industri chlor alkali plant (CAP) menjadi pengguna garam tertinggi, yakni di kisaran 2,2 juta-2,3 juta ton per tahun, garam untuk konsumsi di kisaran 1,5 juta ton per tahun, aneka pangan sekitar 500.000-700.000 ton.
Sedangkan, produksi garam lokal masih belum konsisten dan kurang optimal. Produksi tertinggi dalam kurun 10 tahun terakhir hanya mencapai 2,9 juta ton.
Apalagi saat ini, banyak sektor industri yang kegiatan komersialnya sangat bergantung pada garam, seperti industri khlor alkali, industri aneka pangan, industri farmasi dan kosmetik, industri water treatment, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri sabun dan deterjen, pertambangan, industri pengasinan ikan, hingga peternakan dan perkebunan.
Waktu yang hanya tersisa sekitar sebulan di tahun 2023, harus bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil kebijakan tegas dan terukur untuk memastikan bahwa tahun depan cukup tersedia pasokan garam saat larangan impor garam diberlakukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan