Suara.com - Pemerintah berencana untuk melakukan pelarangan impor garam mulai tahun 2024.
Aturan tersebut sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022.
Menanggapin hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk serius dalam membenahi industri garam nasional.
Deputi Kepala Komite Tetap untuk Asia Pacific Kadin Bambang Budi Suwarso menilai larangan impor garam ini harus diikuti dengan langkah kongkret pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi dan jaminan pasar.
Dimana kata dia selama ini upaya pembangunan pergaraman nasional selalu terkendala dari ketidakpastian serapan pasar dan ketergantungan impor.
"Dalam memberlakukan larangan impor tersebut, Pemerintah harus bisa memfasilitasi pengembangan pabrik pengolahan untuk dapat mengolah hasil garam rakyat yang sesuai dengan kriteria industri," kata Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (23/11/2023).
Bambang menambahkan, dengan melihat data serta kondisi di industri pergaraman nasional yang ada dilapangan. Maka seharusnya, pemerintah punya kebijakan yang langsung menyasar dalam membantu para petambak garam yang ada di daerah meningkatkan produksi garamnya masing-masing. Dan sangat disayangkan, perusahaan BUMN yaitu PT Garam di tahun ini hanya menargetkan produksi garam hingga 225 ribu ton saja.
“Perlu adanya kebijakan yang tepat, untuk dapat menyelamatkan dan membenahi industri garam nasional. Selain itu kolaborasi dan sinergi antara BUMN dengan petambak sangat penting dilakukan”, tambahnya.
Dirinya pun merespon positif upaya dari pemerintah dalam mendorong pengembangan pengolahan garam secara nasional dengan diwujudkan melalui 8 pabrik yang telah dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Main Bola di Papua, Kaki Mulus Presiden Jokowi Bikin Salfok: Mirip Nagita Slavina
Upaya seperti ini harus didorong lebih agresif lagi sehingga garam dari tambak rakyat bisa memenuhi kriteria bahan baku garam yang diperlukan industri.
“KKP telah membangun sembilan pabrik pemurnian garam, meliputi 8 pabrik dengan kapasitas pengolahan 6.500 ton per unit dan 1 pabrik dengan kapasitas 10.000 ton”, tutupnya.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan garam nasional sekitar 4,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, industri chlor alkali plant (CAP) menjadi pengguna garam tertinggi, yakni di kisaran 2,2 juta-2,3 juta ton per tahun, garam untuk konsumsi di kisaran 1,5 juta ton per tahun, aneka pangan sekitar 500.000-700.000 ton.
Sedangkan, produksi garam lokal masih belum konsisten dan kurang optimal. Produksi tertinggi dalam kurun 10 tahun terakhir hanya mencapai 2,9 juta ton.
Apalagi saat ini, banyak sektor industri yang kegiatan komersialnya sangat bergantung pada garam, seperti industri khlor alkali, industri aneka pangan, industri farmasi dan kosmetik, industri water treatment, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri sabun dan deterjen, pertambangan, industri pengasinan ikan, hingga peternakan dan perkebunan.
Waktu yang hanya tersisa sekitar sebulan di tahun 2023, harus bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil kebijakan tegas dan terukur untuk memastikan bahwa tahun depan cukup tersedia pasokan garam saat larangan impor garam diberlakukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT