Suara.com - Pinjaman Online (pinjol) kini jadi momok buat industri keuangan di Indonesia dan tengah dicari masyarakat untuk mendapatkan dana. Namun, perlu diingat pinjol bisa memengaruhi skor kredit seseorang, sehingga bisa ditolak perbankan jika menunggak utang.
Salah satunya, ditolak ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Chief Economist Winang Budoyo mengatakan, skor kredit tersebut bisa mempengaruhi penilaian perbankan terhadap nasabah.
Dia memaparkan, sebanyak 30 persen KPR subsidi yang diajukan nasabah ditolak oleh perbankan, karena skor kredit yang jelek, khususnya karena nunggak utang pinjol.
"Soal pinjol ada data yang menunjukan 30 persen aplikasi KPR subsidi terpaksa kita tolak karena terlibat pinjol," ujarnya dalam Media Gathering PERBANAS di Padalarang, Kamis (23/11/2023).
Winang melanjutkan, bukan karena utang pinjol dengan nominal yang tinggi, KPR yang ditolak kebanyakan karena nilai kecil. Maka dari itu, dirinya mengingatkan, tidak meremehkan tunggakan utang pinjol dengan nilai yang kecil.
"Maksudnya dia sudah nunggak. Dan menyedihkan Rp 100 ribu Rp 200 ribu dengan nunggal 100 ribu dia jadi nggak punya rumah," imbuh dia.
Winang mengungkapkan, kekinian kebutuhan masyarakat terhadap perumahan masih tinggi, tapi ketersediaan rumah masih di bawah dari permintaan. Dia menyebut, backlog rumah di Indonesia mencapai 12,7 juta.
Dengan angka backlog itu, potensi porsi KPR juga bisa tumbuh, apalagi penyaluran KPR di perbankan tidak pernah catatkan pertumbuhan yang negatif.
"Jadi, masih ada ada 12,7 juta keluarga yang belum punya rumah," tutup dia.
Baca Juga: Pinjol Tak Hanya Buat Beli Tiket Coldplay, Bisa Modal UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z