Suara.com - Ratusan petani dan komunitas pertembakauan di Sumedang, Jawa Barat menyatakan komitmennya menolak pasal-pasal pertembakauan yang dimuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan).
Komitmen penolakan tersebut dinyatakan dalam bentuk cap dan tanda tangan yang dilakukan bersamaan dalam gelaran Festival Tembakau Sumedang di Pasar Tembakau Tanjungsari, Sumedang.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Nana Suryana menegaskan bahwa tembakau merupakan komoditas unggulan dan andalan di Kabupaten Sumedang sehingga keberadaan peraturan yang tidak adil dan diskriminatif seperti pengaturan pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan akan memberikan dampak negatif yang luas bagi petani dan masyarakat di Jawa Barat.
Dengan tegas Nana menyebutkan bahwa petani dan masyarakat pertembakauan sangat menolak dorongan konversi lahan seperti yang dicantumkan dalam Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan. Yang menyatakan bahwa Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian bertanggung jawab mendorong diversifikasi produk tanaman tembakau dan mendorong alih tanam kepada produk pertanian lain.
“Kabupaten Sumedang, saat ini menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau terbesar di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas lahan 2.528 ha, ada 234 kelompok tani yang tersebar di 25 kecamatan. Maka, kami menolak keras upaya-upaya konversi lahan tembakau,” ujarnya ditulis Senin (27/11/2023).
Di Festival Tembakau Sumedang ini, APTI Jabar memang menyoroti regulasi sebagai salah satu tantangan yang dihadapi oleh para petani. Pun melalui kegiatan ini, APTI Jabar ingin memperlihatkan kepada seluruh masyarakat bahwa tembakau Sumedang eksis.
“Realitanya saat ini di Sumedang dan Jabar, telah terjadi regenerasi petani tembakau. Telah muncul petani-petani milenial yang terus mempertahankan warisan leluhur dan budaya yang menjadi andalan menjadi mata pencaharian,” kata Suryana.
Hasil perkebunan tembakau Sumedang rata-rata setiap tahunnya adalah sekitar 0.9 ton. Dengan hampir setiap kecamatan di Sumedang memiliki lahan pertanian tembakau, kecuali Kecamatan Cisarua.
Wilayah-wilayah seperti Sukasari, Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung, dan Rancakalong adalah yang memiliki luas lahan pertanian tembakau terbesar.
Baca Juga: DPR Tak Mau RPP Kesehatan Buru-buru Diketok, Singgung Nasib Jutaan Petani Tembakau
Dorongan pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang dimuat dalam RPP Kesehatan juga secara nyata akan mengancam keberlangsungan dan eksistensi tembakau di Sumedang.
Hal ini mengingat bahwa Sumedang juga memiliki pasar tembakau khusus yang tidak dimiliki oleh daerah lain, yakni Pasar Tembakau Tanjungsari. Bahkan sepanjang tahun ini, ada 41 rombongan dari luar Jawa Barat dan kunjungan dari 9 negara ke Pasar Tanjungsari dengan peluang ekspor tembakau.
“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian di Pasar Tembakau Tanjungsari. Pasar Tanjungsari menjadi pusat koordinasi, pusat informasi dan transaksi pertembakauan terbesar di Jawa Barat. Pemerintah pusat jangan tutup mata dengan regulasi yang akan akan menghantam perekonomian Jawa Barat,” tambahnya.
Multiplier Effect Pertembakauan Sumedang
Pemkab Sumedang terus mendorong pengembangan usaha pertanian tembakau. Salah satunya dukungan Pemkab Sumedang dalam Festival Tembakau ini. Beragam kegiatan mulai dari business matching, gelar produk, tobacco gallery, workshop hingga klinik agribisnis mewarnai Festival Tembakau Sumedang.
Hal ini tak terlepas karena potensi yang besar dalam usaha pertanian tembakau di Sumedang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani