Suara.com - Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan dinilai dapat menentukan nasib jutaan masyarakat Indonesia yang bekerja di industri tembakau.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta proses penyusunan dan pengesahannya tidak terburu-buru dan harus bijaksana, bahkan perlu dikaji ulang. Hal ini agar tidak menyengsarakan pihak terdampak seperti petani dan buruh.
”Pembahasan RPP Kesehatan, khususnya pada pengaturan produk tembakau, harus melibatkan petani serta stakeholder yang selama ini terlibat dalam ekosistem pertembakauan," kata Anggota Komisi IX DPR RI, M. Nabil Haroen dikutip Selasa (21/11/2023).
Menurut dia jumlah petani tembakau di Indonesia itu sangat besar, lebih dari 3 juta orang. Belum termasuk buruh yang terlibat di dalamnya. "Jadi tidak perlu terburu-buru, jangan dipaksakan jika belum siap," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan pasal tembakau RPP Kesehatan agar lebih hati-hati.
”Karena (aturan tersebut) menentukan masa depan jutaan orang, terutama warga kita yang selama ini hidup dari pertanian tembakau. Kita perlu libatkan lebih banyak pihak untuk mensinergikan berbagai hal, agar semuanya bisa harmonis dan saling melengkapi dari sisi aspirasinya,” sarannya.
Nabil juga meminta supaya pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan tidak diarahkan untuk mematikan industri tembakau. Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan ini, dirinya sering berdiskusi dengar pendapat dengan para petani tembakau di berbagai daerah. Sehingga, ia sangat memahami aspirasi para petani mengenai kebijakan soal tembakau.
”Saya merasakan betul aspirasi, harapan, dan juga doa dari mereka terkait regulasi pertembakauan. Ingat, di belakang petani tembakau ini, ada jutaan warga yang terlibat dalam industri tembakau lokal,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Kemenkes, untuk lebih jeli dan melihat dalam kacamata yang lebih luas, bahwa ada aspirasi rakyat kecil, terutama petani tembakau yang harus diperhatikan. ”Misi kita seharusnya menciptakan regulasi yang membantu petani agar lebih sejahtera, membantu warga kita agar lebih mudah mendapatkan akses ekonomi melalui regulasi yang mendukung kemandirian dan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Kementerian Pertanian (Kementan) juga menyoroti pasal tembakau dalam RPP Kesehatan yang bisa merugikan sektor perkebunan, terutama para petani tembakau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan pihaknya serius mengkaji isi pasal tembakau di RPP Kesehatan, terutama bagian pengaturan tembakau. Hal ini ialah wujud nyata dari komitmen Kementan dalam menjamin keberlangsungan dan melindungi para petani.
”Kita lagi kaji, itu kan sangat sensitif. Ya pastinya berdampak (ke petani tembakau) dan kita belum menyetujui di rancangan PP-nya. Yang jelas Ditjen Perkebunan hari ini itu pada posisi menjaga seluruh komponen di pembangunan perkebunan." ujarnya.
Pihaknya berjanji akan memperjuangkan nasib petani tembakau agar tidak dirugikan dengan adanya pasal tembakau di RPP Kesehatan. ”Yang jelas tidak akan merugikan para pekebun kita, posisinya seperti apa, karena mereka harus dijaga. Pada posisi apa nanti rancangan (RPP Kesehatan) itu jangan sampai mereka dengan keputusan ini salah,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
-
Panglima TNI Yudo Margono Tak Ambil Pusing Usai Komisi I DPR Bentuk Panja Netralitas TNI
-
Temui Jokowi di Istana dalam Suasana 'Panas' Pasca Gibran Jadi Cawapres, Puan: Gak Huru-hara, Kami Tenang-tenang Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen