Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan barang penting menjelang masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).
Plt Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Krisna Ariza, strategi stabilisasi harga melibatkan optimalisasi rantai pasok barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Dikutip dari Antara, ia menjelaskan, Kemendag memberikan perhatian khusus pada harga komoditas selama libur Nataru karena adanya pembatasan operasional angkutan barang. Pembatasan ini dapat berpotensi menyebabkan kenaikan harga atau kelangkaan pasokan.
Salah satu strategi yang diambil Kemendag adalah memantau barang kebutuhan pokok harian di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) sebagai data proksi inflasi.
Selain itu, Kemendag memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi.
Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pengaturan angkutan jalan dan menjaga kondusivitas sarana perdagangan, seperti pasar, gudang, pusat distribusi, sistem resi gudang, dan perdagangan melalui sistem elektronik.
Krisna menegaskan bahwa Kemendag terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran distribusi barang, terutama kebutuhan pokok dan penting, hingga ke wilayah dengan mutu yang baik dan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Kemenhub mengumumkan kebijakan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dilakukan pada beberapa periode, sedangkan di luar jalan tol akan dilaksanakan pada waktu yang sama. Beberapa jenis kendaraan barang, seperti pengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan bahan pokok, dikecualikan dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jalan Tol Gratis Selama Libur Nataru, Ini Daftar Lengkapnya
Dengan kebijakan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan dapat berkurang, mobilitas masyarakat lancar, pelayanan lebih baik, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Disarankan Terapkan Rekayasa Lalin dan Utamakan Angkutan Barang di Momen Libur Nataru
-
Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Baru 146 Ribu Terjual, Tiket Kereta Api Libur Nataru dari Jakarta Masih Banyak
-
Jalan Tol Gratis Selama Libur Nataru, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026