Suara.com - Komisi VII DPR RI menyoroti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produsen handphone OPPO yang dirakit di Indonesia. Pasalnya tingkat kandungan lokal yang diklaim OPPO sebesar 35 persen baru sebatas pada kemasan plastik dan dus saja.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris usai melakukan pertemuan dengan pihak OPPO disalah satu pabrik perakitannya di Banten seperti dikutip dari laman resmi DPR RI Kamis (30/11/2023).
Selain soal TKDN, merek HP asal Tiongkok tersebut pun dituding juga belum mematuhi pengelolaan limbah industri yang sesuai.
"Itu (kemasan plastik dan dus) bukan komponen inti dari handphone," kata Andi.
Dia bilang yang dibutuhkan dalam TKDN adalah teknologi yang dipakai seperti motherboard atau yang sifatnya high technology seperti litium untuk baterai.
"Industri baterai juga harus jelas perkembangannya kalau ingin mendukung perkembangan industri tekekomunikasi di Indonesia," papar Andi.
Anggota F-PAN DPR ini menilai bahan kaca gawai ini juga masih diimpor dari China. Karena itu, fakta tersebut jadi masukan bagi Kementerian Perindustrian, agar dalam pengembangan industri apa pun, tidak menjual bahan bakunya ke luar negeri, lalu dibeli lagi oleh Indonesia dalam bentuk produk jadi.
Sementara soal pengelolaan limbah, pihak OPPO mengaku belum memiliki proper khusus. Menurut Andi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengawasi ini.
"Level pengelolaan limbah itu untuk mengetahui pengelolaan limbah dengan baik. Limbah plastik dan kaca dari industri ini harus bisa diolah kembali," harap Andi.
Baca Juga: OPPO Ketar-ketir Dituding Belum Penuhi TKDN dan Abaikan Limbah, Kena Skakmat DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI