Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpan (LPS) Purbaya Yudhi memastikan penjaminan simpanan bagi seluruh nasabah perbankan. Kekinian, nilai maksimal penjaminan simpanan oleh LPS masih sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank
Menurut dia, nilai penjaminan itu masih cukup untuk memastikan keamanan nasabah. Apalagi nilai penjaminan itu masih lebih tinggi dibanding negara berpendapatan kelas menengah ke atas.
Purbaya memaparkan, dengan penjaminan sebesar Rp 2 miliar tersebut, maka setara dengan rasio 28,2 kali PDB per kapita tahun 2022.
"Rasio cakupan penjaminan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara upper-middle income yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita," ujarnya dalam Sambutan di LPS Award 2023 yang dikutip, Kamis (7/12/2023).
Purbaya melanjutkan, hingga Oktober 2023, cakupan rekening bank yang dijamin penuh (saldo rekening Rp2 miliar) oleh LPS juga sangat mencukupi, yaitu penjaminan untuk bank umum mencapai 99,94 persenatau sebesar 546,64 juta rekening.
Adapun untuk rekening BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS per Oktober 2023 mencapai 99,98 persen atau sebesar 15,67 juta rekening.
"Angka ini jauh di atas rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI), yaitu deposit insurance coverage sekurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan," imbuh dia.
Dari sisi resolusi bank, LPS juga senantiasa bergerak cepat dalam melakukan resolusi bank agar kepercayaan nasabah perbankan tetap terjaga.
Kapasitas LPS dalam penanganan bank juga cukup mumpuni, dengan total aset LPS per bulan Oktober 2023 mencapai Rp 211,76 triliun.
Baca Juga: Bos LPS Bilang Kondisi Perbankan Masik Baik-baik Saja
"Di tahun ini, LPS melakukan resolusi atas 4 BPR, yang hingga 31 Oktober 2023 sudah dibayarkan klaimnya kepada nasabah sebesar lebih dari Rp 260 miliar," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
IHSG Ambles di Bawah Level 8.000, 753 Saham Anjlok
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI