Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus memikirkan jaminan.
Ketentuan baru mengenai agunan KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Aturan ini menyebutkan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Individu atau Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
5. Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI)
6. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BRI
Cara Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
- Isi formulir pengajuan pinjaman.
- Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NIB atau IUMK
Surat Keterangan Usaha
Dokumen lainnya yang dipersyaratkan - Tunggu proses verifikasi dan approval dari pihak BRI
- Jika pengajuan disetujui, pencairan dana KUR akan dilakukan ke rekening bank pemohon.
Plafon dan Tenor Pinjaman:
Program KUR BRI Rp100 juta tanpa jaminan termasuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon pinjaman yang tersedia adalah mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Tenor pinjaman yang ditawarkan adalah:
1. KUR Mikro: maksimal 3 tahun
2. KUR Kecil: maksimal 4 tahun
Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan, BRI Sanggup?
Besaran Angsuran:
Besaran angsuran KUR BRI ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Plafon pinjaman
2. Tenor pinjaman
3. Suku bunga
4. Biaya-biaya lainnya
Suku bunga KUR BRI saat ini berada di level 6% per tahun. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 3% per tahun, sehingga suku bunga efektif yang dibebankan kepada peminjam hanya 3% per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI