Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus memikirkan jaminan.
Ketentuan baru mengenai agunan KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Aturan ini menyebutkan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Individu atau Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
5. Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI)
6. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BRI
Cara Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
- Isi formulir pengajuan pinjaman.
- Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NIB atau IUMK
Surat Keterangan Usaha
Dokumen lainnya yang dipersyaratkan - Tunggu proses verifikasi dan approval dari pihak BRI
- Jika pengajuan disetujui, pencairan dana KUR akan dilakukan ke rekening bank pemohon.
Plafon dan Tenor Pinjaman:
Program KUR BRI Rp100 juta tanpa jaminan termasuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon pinjaman yang tersedia adalah mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Tenor pinjaman yang ditawarkan adalah:
1. KUR Mikro: maksimal 3 tahun
2. KUR Kecil: maksimal 4 tahun
Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan, BRI Sanggup?
Besaran Angsuran:
Besaran angsuran KUR BRI ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Plafon pinjaman
2. Tenor pinjaman
3. Suku bunga
4. Biaya-biaya lainnya
Suku bunga KUR BRI saat ini berada di level 6% per tahun. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 3% per tahun, sehingga suku bunga efektif yang dibebankan kepada peminjam hanya 3% per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi