Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus memikirkan jaminan.
Ketentuan baru mengenai agunan KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Aturan ini menyebutkan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Individu atau Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
5. Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI)
6. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BRI
Cara Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
- Isi formulir pengajuan pinjaman.
- Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NIB atau IUMK
Surat Keterangan Usaha
Dokumen lainnya yang dipersyaratkan - Tunggu proses verifikasi dan approval dari pihak BRI
- Jika pengajuan disetujui, pencairan dana KUR akan dilakukan ke rekening bank pemohon.
Plafon dan Tenor Pinjaman:
Program KUR BRI Rp100 juta tanpa jaminan termasuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon pinjaman yang tersedia adalah mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Tenor pinjaman yang ditawarkan adalah:
1. KUR Mikro: maksimal 3 tahun
2. KUR Kecil: maksimal 4 tahun
Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan, BRI Sanggup?
Besaran Angsuran:
Besaran angsuran KUR BRI ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Plafon pinjaman
2. Tenor pinjaman
3. Suku bunga
4. Biaya-biaya lainnya
Suku bunga KUR BRI saat ini berada di level 6% per tahun. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 3% per tahun, sehingga suku bunga efektif yang dibebankan kepada peminjam hanya 3% per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya