Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus memikirkan jaminan.
Ketentuan baru mengenai agunan KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Aturan ini menyebutkan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Individu atau Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
5. Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI)
6. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BRI
Cara Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
- Isi formulir pengajuan pinjaman.
- Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NIB atau IUMK
Surat Keterangan Usaha
Dokumen lainnya yang dipersyaratkan - Tunggu proses verifikasi dan approval dari pihak BRI
- Jika pengajuan disetujui, pencairan dana KUR akan dilakukan ke rekening bank pemohon.
Plafon dan Tenor Pinjaman:
Program KUR BRI Rp100 juta tanpa jaminan termasuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon pinjaman yang tersedia adalah mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Tenor pinjaman yang ditawarkan adalah:
1. KUR Mikro: maksimal 3 tahun
2. KUR Kecil: maksimal 4 tahun
Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan, BRI Sanggup?
Besaran Angsuran:
Besaran angsuran KUR BRI ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Plafon pinjaman
2. Tenor pinjaman
3. Suku bunga
4. Biaya-biaya lainnya
Suku bunga KUR BRI saat ini berada di level 6% per tahun. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 3% per tahun, sehingga suku bunga efektif yang dibebankan kepada peminjam hanya 3% per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM