Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa harus memikirkan jaminan.
Ketentuan baru mengenai agunan KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Aturan ini menyebutkan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Individu atau Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
5. Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI)
6. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BRI
Cara Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.
- Isi formulir pengajuan pinjaman.
- Siapkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NIB atau IUMK
Surat Keterangan Usaha
Dokumen lainnya yang dipersyaratkan - Tunggu proses verifikasi dan approval dari pihak BRI
- Jika pengajuan disetujui, pencairan dana KUR akan dilakukan ke rekening bank pemohon.
Plafon dan Tenor Pinjaman:
Program KUR BRI Rp100 juta tanpa jaminan termasuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon pinjaman yang tersedia adalah mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Tenor pinjaman yang ditawarkan adalah:
1. KUR Mikro: maksimal 3 tahun
2. KUR Kecil: maksimal 4 tahun
Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan, BRI Sanggup?
Besaran Angsuran:
Besaran angsuran KUR BRI ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Plafon pinjaman
2. Tenor pinjaman
3. Suku bunga
4. Biaya-biaya lainnya
Suku bunga KUR BRI saat ini berada di level 6% per tahun. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 3% per tahun, sehingga suku bunga efektif yang dibebankan kepada peminjam hanya 3% per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar