Suara.com - Berikut adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengajukan KPR BRI baik yang subsidi maupun non-subsidi. Simak syarat dan biaya lengkapnya.
Belakangan, membeli rumah secara KPR menjadi salah satu aktivitas yang diminati, terlebih oleh anak-anak muda. Sebab dengan cara KPR, mereka bisa bisa mendapatkan rumah hanya dengan uang yang relatif kecil.
Mengacu pada alasan tersebut, mulai banyak bank yang menyediakan KPR atau kredit perumahan rakyat, salah satu yang paling banyak diminati yakni BRI.
Buat kamu yang berniat mengajukan KPR, maka kamu perlu tahu bahwa ada dua jenis KPR yang disediakan oleh pemerintah dan bank, keduanya adalah KPR Subsidi dan KPR Non-Subsidi.
KPR Subsidi
Sesuai dengan namanya KPR Subsidi merupakan kredit pemilikan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah.
KPR BRI bersubsidi merupakan program KPR yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dan uang muka yang terjangkau.
Biasanya bunga dari KPR bersubsidi akan flat 5% sampai lunas sehingga sangat diminati. Namun ada juga KPR subsidi yang hanya akan memberikan bunga flat beberapa tahun saja.
KPR non Subsidi
Sementara KPR non-subsidi bisa diambil oleh mereka yang sudah tidak termasuk orang dengan penghasilan rendah. Biasanya yang memiliki gaji Rp8 juta per bulan.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir, Tenang Bisa Diatasi dari Rumah
KPR BRI non subsidi adalah program KPR yang ditujukan bagi masyarakat umum dengan suku bunga yang kompetitif. Program ini memiliki persyaratan dan ketentuan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan KPR subsidi.
Meski demikian, bunganya akan naik sesuai dengan kenaikan bunga di Indonesia. Jadi iuran per bulan kamu akan sesuai dengan bunga yang ada.
Bunga KPR BRI
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, bunga KPR BRI bermacam-macam besarnya. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama).
Besar suku bunga setelah masa fixed habis adalah bunga mengambang (floating) mengikuti kebijakan Bank Indonesia. Masa tenor cicilan KPR di bank BRI bisa mencapai 20 tahun. Sedangkan suku bunga KPR bank BRI subsidi adalah 5% hingga masa tenor selesai.
Syarat KPR BRI
Berita Terkait
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun BRImo Terblokir, Tenang Bisa Diatasi dari Rumah
-
Cara Transfer Uang Lewat BRImo, Bisa Langsung dari HP Tanpa ke ATM Terdekat
-
Cara Ganti Nomor HP BRImo, Wajib Datang ke Kantor Cabang
-
Cara Melihat Nomor Rekening di BRImo, Langkahnya Mudah Banget
-
Cara Cek Saldo ATM BRI, Bisa Lewat ATM hingga Aplikasi BRImo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja