Suara.com - Cek cara investasi reksadana BRI berikut ini untuk kamu yang sedang bingung bagaimana cara menginvestasikan uang kamu di aset yang berkembang.
Perencanaan finansial sangat dibutuhkan bagi kamu yang sudah memiliki penghasilan. Sebab tanpa perencanaan finansial yang bagus, maka uang gaji yang sudah kamu dapatkan dengan susah payah akan habis begitu saja.
Selain menabung, ada banyak instrumen investasi yang bisa kamu manfaatkan. Sesuai namanya, investasi ini membuat uangmu tumbuh seiring dengan laba yang dihasilkannya.
Salah satu instrumen investasi yang belakangan ini sedang digandrungi oleh anak muda adalah investasi reksadana.
Merujuk pada Indonesia Stock Exchange (IDX), Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Buat kamu pengguna bank BRI, kamu bisa bernapas lega sebab bank kesayanganmu tersebut memberikan layanan untuk kamu berinvestasi reksadana di BRI dengan mudah.
Baca Juga: Cara dan Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
Buat kamu yang sedang cari cara investasi reksadana BRI agar cuan, berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
Cara Investasi Reksadana BRI Agar Cuan, Mudah
- Nasabah/Calon Investor datang ke unit kerja BRI yang memiliki izin APERD
- Nasabah Membawa
Fotocopy KTP/SIM
NPWP
Copy Buku Tabungan - Nasabah melakukan pengisian
Formulir Aplikasi Reksadana
Formulir Profil Risiko Nasabah
Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi, - Pengisian Formulir harus dihadapan langsung (tatap muka) dengan Tenaga Pemasar yang sudah mengantongi izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana)
- Nasabah membaca dan memahami dengan seksama Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi, kemudian nasabah memilih produk yang akan dibeli / dijual dengan mengisi: Formulir Transaksi Layanan Investasi.
- Selanjutnya Bank BRI akan memproses pembelian reksa dana.
Nantinya, Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan reksa dana.
Dokumen ini akan diterima oleh investor setiap kali melakukan pembelian atau penjualan paling lambat 7 hari kerja setelah transaksi selesai.
Surat konfirmasi transaksi ini adalah dokumen yang menunjukkan nilai bersih, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) atau harga pembelian reksa dana, jumlah Unit Penyertaan yang ditransaksikan (dibeli atau dijual) dan saldo akhir unit penyertaan.
Itulah cara investasi reksadana BRI agar cuan dengan mudah. Namun seperti instrumen investasi lainnya, kamu juga akan berpotensi mengalami risiko investasi.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI
-
Cara dan Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Corporate, Solusi untuk Lancarkan Urusan Bisnis Nasabah
-
Daftar Fasilitas yang Ada di Mini ATM BRI, Memudahkan Nasabah
-
Daftar Investasi SBN lewat BRImo: Mudah, Aman, dan Terjamin
-
Kelebihan dan Setoran Awal Tabungan BRI Simpel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
-
Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD