Suara.com - Kedatangan pengungsi Rohingya memunculkan fenomena baru dari awalnya menerima dengan baik jadi pro dan kontra karena sebagian masyarakat justru menolak pengungsi korban Militer Myanmar tersebut.
Saat Indonesia tengah bersiap menuju Pemilu 2024, pemerintah kini dituntut memberikan jalan keluar masalah Rohingya di tanah air.
Sementara, UNHCR beberapa kali memberikan peringatan kepada Indonesia mengenai kemungkinan kedatangan jutaan pengungsi Rohingya.
Belakangan diketahui, kedatangan ratusan pengungsi Rohingya ke Aceh diduga melibatkan sejumlah warga Bangladesh sebagai promotor.
Salah satunya bernama Husson Mukhtar yang juga menyamar sebagai pengungsi, menggunakan kartu pengungsi UNHCR, dan meminta tarif sejumlah uang agar mereka dapat masuk ke Aceh. Untuk satu pengungsi, oknum penyalur pengungsi ilegal ini kabarnya menerima uang berkisar Rp 14 juta.
Pihak berwajib telah mengamankan Husson Mukhtar untuk tindak lanjut hukum. Meskipun terlihat miskin dan mendapat fasilitas dari Indonesia, pengungsi Rohingya ternyata memiliki sumber dana yang cukup, dengan beberapa di antaranya memiliki ponsel terbaru menurut kesaksian warga Aceh di media sosial.
Berdasarkan penelusuran terkait, pengungsi Rohingya mendapatkan dukungan dana dari International Organization for Migration (IOM), sebuah organisasi yang berfokus pada isu-isu migrasi dan memberikan bantuan kemanusiaan.
Seperti yang dikutip dari AyoBandung.com --jaringan Suara.com, salah seorang pengungsi Rohingya di Sidoarjo mengaku mendapatkan bantuan dari IOM sebelumnya, dan mereka menduga bantuan yang diterima di Indonesia juga berasal dari IOM.
Namun demikian, hal ini masih simpang siur karena ketidakjelasan sumber dan keterangan resmi terkait.
Baca Juga: Kontroversi Marshel Widianto: Kabar Diboikot TV, Kini Dikritik Buntut Konten Soal Rohingya
Dengan banyaknya kontroversi, ditambah dengan perilaku pengungsi yang membuat masyarakat jengah, pemerintah diharap bertindak tegas dalam menangani masalah ini dengan memprioritaskan kepentingan warga lokal dan memastikan tidak adanya imigran ilegal dalam penanganan ratusan pengungsi yang saat ini sedang ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh Viral, Ketua PBNU Singgung Kewajiban Menolong Sesama Muslim
-
Pengungsi Rohingya ke Indonesia Jadi Ladang Bisnis Gelap, UNHCR Terseret
-
Makin Banyak Pengungsi Rohingya, Jokowi: Ada Keterlibatan Jaringan TPPO
-
Kontroversi Marshel Widianto: Kabar Diboikot TV, Kini Dikritik Buntut Konten Soal Rohingya
-
Deretan Kelakuan Minus Pengungsi Rohingya di Aceh: Tindakan Asusila hingga Kasus Perdagangan Orang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal