Bisnis / Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 | 11:43 WIB
Petugas KPPS saat melakukan proses penghitungan di TPS 01 Desa Kalang Anyar (Suara.com/Saepulloh).

Untuk Gaji  yang akan diterima oleh petugas KPPS Pemilu 2024 berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini gaji petugas KPPS mengalami kenaikan. Untuk lebih jelasnya, berikut besaran gajinya.

  • Ketua KPPS Pemilu 2024 mendapat gaji sebesar Rp1,2 juta
  • Anggota KPPS Pemilu 2024 mendapat gaji sebesar Rp1,1 juta

Kontributor : Ulil Azmi

Load More