Suara.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023 pada akhir pekan lalu.
Tamasya Award ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan oleh Ditjen Minerba sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik.
Program PPM dibuat dengan harapan bahwa aktivitas tambang di suatu kawasan tidak hanya memberikan manfaat kepada badan usaha pertambangan minerba, tetapi juga turut menyejahterakan masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.
Arin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi badan usaha pertambangan minerba lainnya untuk terus bergerak maju dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan PPM.
Selain itu, PPM dapat menjadi pondasi kuat dalam kemajuan bangsa, karena memberdayakan individu dalam masyarakat diharapkan dapat meningkatkan berbagai aspek lainnya.
"Inisiatif yang dijalankan, realisasi program upaya kolaboratif, dan komitmen direksi badan usaha pertambangan minerba terus diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ungkap Arifin dikutip Rabu (13/12/2023).
Untuk memberikan kontribusi pertambangan minerba yang optimal kepada masyarakat, pemerintah telah mengatur PPM dalam beberapa regulasi turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Regulasi tersebut antara lain mencakup Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.
Sementara itu, Bambang Suswantono, Plt Dirjen Minerba, menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan ke dalam dua badan usaha, yaitu badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara, serta badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Perusahaan Tambang Harus Transparan
"Program PPM bagi badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara terdiri atas 8 program (pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur), sedangkan bagi badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam terdiri atas 3 program (pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi)," ungkap Bambang.
Penilaian Tamasya Award ini dilakukan oleh tim penilai ahli independen dari berbagai universitas, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, serta praktisi pertambangan minerba.
Kegiatan penilaian pada tahun ini melibatkan 31 Badan Usaha pemegang Kontrak Karya (KK); 59 Badan Usaha pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B); 842 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral logam; 2.900 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral bukan logam dan batuan; 955 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batubara; dan 9 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam acara tersebut PT Weda Bay Nickel (WBN) meraih Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023, dalam kategori implementasi bidang tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan Ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal