Suara.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023 pada akhir pekan lalu.
Tamasya Award ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan oleh Ditjen Minerba sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik.
Program PPM dibuat dengan harapan bahwa aktivitas tambang di suatu kawasan tidak hanya memberikan manfaat kepada badan usaha pertambangan minerba, tetapi juga turut menyejahterakan masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.
Arin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi badan usaha pertambangan minerba lainnya untuk terus bergerak maju dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan PPM.
Selain itu, PPM dapat menjadi pondasi kuat dalam kemajuan bangsa, karena memberdayakan individu dalam masyarakat diharapkan dapat meningkatkan berbagai aspek lainnya.
"Inisiatif yang dijalankan, realisasi program upaya kolaboratif, dan komitmen direksi badan usaha pertambangan minerba terus diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ungkap Arifin dikutip Rabu (13/12/2023).
Untuk memberikan kontribusi pertambangan minerba yang optimal kepada masyarakat, pemerintah telah mengatur PPM dalam beberapa regulasi turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Regulasi tersebut antara lain mencakup Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.
Sementara itu, Bambang Suswantono, Plt Dirjen Minerba, menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan ke dalam dua badan usaha, yaitu badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara, serta badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Perusahaan Tambang Harus Transparan
"Program PPM bagi badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara terdiri atas 8 program (pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur), sedangkan bagi badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam terdiri atas 3 program (pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi)," ungkap Bambang.
Penilaian Tamasya Award ini dilakukan oleh tim penilai ahli independen dari berbagai universitas, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, serta praktisi pertambangan minerba.
Kegiatan penilaian pada tahun ini melibatkan 31 Badan Usaha pemegang Kontrak Karya (KK); 59 Badan Usaha pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B); 842 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral logam; 2.900 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral bukan logam dan batuan; 955 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batubara; dan 9 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam acara tersebut PT Weda Bay Nickel (WBN) meraih Penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) Award 2023, dalam kategori implementasi bidang tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan Ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya
-
Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul
-
Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?
-
BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya
-
IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam