Suara.com - PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil meraih dua penghargaan platinum dalam Indonesia CSR Award (ICA) dan Indonesia SDGs Award (ISDA) 2023. Pada ajang yang diprakarsasi Corporate Forum for CSR Development (CFCD), PLN IP mendapatkan penghargaan tertinggi dengan predikat Platinum yang diberikan kepada PLN IP Priok PGU dan PLN IP Bali PGU.
PLN IP Priok PGU berhasil mendapatkan predikat Platinum pada ICA 2023 melalui kematangan program pemberdayaan masyarakat KETAPANG KUNING (Ketahanan Pangan Keluarga Usir Stunting) di Wilayah Kelurahan Warakas, Jakarta Utara.
Selain itu, melalui program pemberdayaan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, PLN IP Bali juga berhasil meraih predikat Platinum pada ISDA 2023.
Direktur Management Human Capital & Administrasi PLN Indonesia Power Wisnoe Satrijono menyatakan keberhasilan PLN IP meraih dua penghargaan tertinggi ini adalah buah komitmen Perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG's).
“Ketapang Kuning di Priok dan Ekowisata Batu Lumbang di Bali telah kami kembangkan sejak lama, dua program ini merupakan bagian dari komitmen kami menjalankan CSR sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals,” ungkap Wisnoe dalam keterangannya, ditulis Rabu (13/12/2023).
Pencapaian ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pencapaian SDGs. Seperti halnya program CSR di PLN IP Priok PGU yang sukses membantu pemerintah dalam upaya penurunan stunting melalui program pemberdayaan masyarakat KETAPANG KUNING (Ketahanan Pangan Keluarga Usir Stunting) di Wilayah Kelurahan Warakas.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antar stakeholder seperti Pemerintah setempat, tenaga ahli, tenaga kesehatan dan peran aktif dari masyarakat setempat dalam penanggulangan masalah stunting menuju Zero Stunting di wilayah.
Sementara itu, program CSR Ekowisata Batu Lumbang di PLN IP Bali PGU tidak hanya berhasil dalam menjaga ekosistem mangrove namun juga membawa dampak pada peningkatan perekonomian.
Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi para pihak khususnya adalah kelompok nelayan yang tergabung dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang yang setiap harinya melakukan aktifitas pemungutan sampah dan konservasi mangrove untuk menjaga ekosistem mangrove sehingga berdampak pula pada peningkatan perekonomian anggota kelompok.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Tegaskan Komitmen Dekarbonisasi di COP28
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah