Suara.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2023, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mencapai target salah satu program pengembangan usaha bagi pelaku usaha ultra mikro. PNM telah memfasilitasi terbitnya 1 juta sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Pemberian 1 Juta NIB ini merupakan salah satu pencapaian PNM di penghujung tahun 2023. Melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM berkomitmen terus mendukung usaha nasabah ultra mikro agar segera naik kelas. Apalagi seluruh nasabah PNM Mekaar adalah Perempuan yang memiliki peran penting bagi komunitas dan ekonomi keluarga.
Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary mengungkapkan bahwa komitmen PNM dalam mendorong kesejahteraan perempuan prasejahtera akan terus dioptimalkan.
Pemberian NIB menjadi bukti bahwa PNM bukan hanya memberikan modal finansial tetapi juga intelektual dan sosial.
“Nasabah kami mungkin masih awam dengan hal yang berkaitan dengan izin usaha, padahal Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan aspek penting sebagai titik awal dalam perizinan usaha lainnya. Di sini lah PNM hadir untuk memfasilitasi apa yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka untuk dapat membantu menaikkelaskan usahanya,” jelas Dodot.
Dengan mengantongi NIB, nasabah binaan PNM akan lebih mudah mengembangkan usaha karena sudah teregister dalam database resmi pemerintah.
“Kedepannya, mereka diharapkan memahami pentingnya mengurus perizinan usaha agar mampu bersaing dengan pasar yang lebih luas” ujar Dodot.
“Pendampingan itulah yang diperlukan, karena mindset pelaku usaha ultra mikro berbeda dengan UMKM yang skalanya sudah lebih besar. Kami berharap pencapaian ini bisa mendorong nasabah untuk mampu mengantongi dokumen pendukung usaha lainnya,” terangnya lagi.
Menutup keterangannya, Dodot menegaskan PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan saja, namun memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro dan mikro menjadi lebih berdaya. Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan: Bung Karno Tegaskan Perempuan Jalan Peradaban
Berita Terkait
-
Wakil Presiden Iran Beri Apresiasi Kinerja PNM untuk Berdayakan Perempuan
-
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
-
Lembut Merangkul, Film Pendek PNM Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2023
-
PNM Raih Anugerah CSR IDX Channel 2023 Melalui Beberapa Program Unggulan
-
PNM Apresiasi Karyawan Berprestasi dan Terbangkan Mereka untuk Wisata Religi ke Vatikan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce