Suara.com - Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengajak seluruh keluarga besar Holding Ultra Mikro terutama Insan PNM untuk menjaga kesinambungan atau keberlangsungan pertumbuhan bisnis dan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Hal ini disampaikan di hadapan seluruh Kepala Divisi, Kepala Bagian, Pemimpin Cabang PNM yang tersebar di 35 Provinsi dan Direksi anak perusahaan dan afiliasi.
Sebagai perusahaan yang kini telah tergabung dalam BRI Group melalui Holding Ultra Mikro, Arief percaya diri menyampaikan capaian kinerja PNM setelah tergabung dalam holding. Hingga penghujung tahun 2023, laba PNM telah mencapai 1,4 Triliun Rupiah. Tak hanya laba, aset PNM pun ikut tumbuh signifikan dibandingkan 6 tahun silam.
"Enam tahun lalu aset PNM masih 10% dari Pegadaian tapi perhari ini sudah naik 80%," paparnya dalam acara Meet The CEO di Jakarta pada Kamis (15/12/2023).
Arief optimis dapat terus meningkatkan kinerja Perseroan dengan terus melakukan transformasi bersama para leaders yang turut hadir. Transformasi tersebut dengan terus mengefektifkan dan mengefisiensikan proses bisnis serta memastikan kualitas portofolio kelolaan dengan baik.
Apalagi sejak tergabung dalam Holding Ultra Mikro, peluang perluasan akses layanan semakin terbuka lebar.
"Ekosistem Holding Ultra Mikro bisa kami manfaatkan untuk pertumbuhan yang berkesinambungan sekaligus menjaga kesinambungan pemberdayaan perempuan prasejahtera yang menjadi misi besar kami," tambahnya.
PNM sebagai lembaga pemberdayaan melalui pembiayaan dan pendampingan terus berkomitmen untuk memberikan modal finansial, intelektual dan sosial sebagai bentuk complete set of empowerment.
Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Baca Juga: Usaha Kaki Lima Menjadi Usaha Kuliner Sukses, Begini Pengalaman Pengusaha di Malang
Pada acara ini hadir pula Sunarso, Dirut BRI yang memimpin Holding Ultra Mikro dan Dirut Pegadaian Damar Latri Setiawan. Sunarso menegaskan bahwa Holding Ultra Mikro ini akan menjadi ekosistem bisnis mikro dan ultra mikro terbesar bahkan di Asia Tenggara.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Hadirkan Pembiayaan Sosial Syariah dengan Standar Internasional
-
Berkomitmen Lakukan Bisnis Berkelanjutan, Antam Tanam 1000 Pohon Buah di Halmahera Timur
-
Sinergi Kebaikan: Kolaborasi CSR Hanwha Life Mengukir Jejak Positif untuk Masyarakat dan Lingkungan
-
Lembut Merangkul, Film Pendek PNM Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2023
-
Tertarik Mendirikan CV Perusahaan? Berikut Jenis, Kelebihan dan Cara Mudahnya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal