Suara.com - Bank BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.
Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bank BRI adalah safe deposit box (SDB).
SDB adalah layanan penyimpanan barang berharga di dalam kotak besi yang aman dan terjamin. Barang berharga yang dapat disimpan di dalam SDB antara lain perhiasan, dokumen penting, atau barang berharga lainnya.
Keamanan Terjamin
SDB Bank BRI dirancang khusus untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan barang berharga nasabah. SDB tersebut ditempatkan di dalam ruang khusus yang dijaga oleh petugas keamanan 24 jam.
Selain itu, SDB juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, seperti sistem alarm dan CCTV.
Harga Terjangkau
Selain keamanannya yang terjamin, SDB Bank BRI juga ditawarkan dengan harga yang terjangkau. Biaya sewa SDB Bank BRI mulai dari Rp200.000 per tahun.
Tersedia di 100 Lokasi
Baca Juga: BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
SDB Bank BRI tersedia di lebih dari 100 lokasi di seluruh Indonesia. Nasabah dapat memilih lokasi SDB yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Cara Mendaftar SDB
Untuk mendaftar layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat. Nasabah harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP atau bukti identitas, fotokopi rekening Bank BRI, dan jaminan kunci.
Dengan layanan SDB Bank BRI, nasabah dapat menyimpan barang berharganya dengan aman dan terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas