Pada Maret 2022 lalu, Menteri BUMN akhirnya mengumumkan Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu di antara 3 BUMN yang dibubarkan karena banyaknya masalah dan sudah tidak beroperasi sejak 2008.
4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018 dan bahkan sudah dinyatakan sekarat jauh sebelum itu.
5. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018. Pembubaran perusahaan bahkan menyisakan sengketa karena salah satu kreditur yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 2019 lalu merasa tidak menerima jatah yang semestinya.
6. PT Istaka Karya (Persero)
BUMN bidang properti ini awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI. Istaka Karya sempat berjaya pada awal berdirinya.
Bahkan, Istaka Karya juga dipercaya sebagai salah satu pihak yang menggarap proyek kereta bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Istaka Karya mulai kesulitan survive sejak tahun 2019 lalu yang membuat sejumlah proyek ditunda karena pemilu. Ditambah dengan wabah COVID-19 yang semakin menekan keuangan perusahaan.
Baca Juga: Erick Thohir Ancam Vale dengan Penciutan Lahan Tambang Jika Kasih Harga Divestasi Kemahalan
Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
7. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)
Pembubaran PT PANN hanya tinggal menunggu waktu lantaran rancangan peraturan pemerintah pembubaran perusahaan sudah masuk rencana Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut salah satu kalimat dalam Keppres tersebut.
Lucunya, PT PANN sempat menjadi sorotan lantaran Menkeu Sri Mulyan mengaku tidak tahu BUMN yang satu ini saat ditanya Komisi XI DPR RI.
Padahal, PT PANN disebut menjadi slaah satu BUMN yang menerima modal negara (PMN) sebesar Rp3,76 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya
-
IHSG Diproyeksi Rebound Hari Ini: DEWA Masuk Saham Rekomendasi, Cek Selengkapnya
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan