Suara.com - Bus penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) telah menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menyebut tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik.
Menurutnya hal ini berkat infrastruktur yang sudah tersambung oleh pemerintah, dibarengi pembenahan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas kendaraan – termasuk semakin banyak tersedianya bus kelas premium.
“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60% di mana 2021 baru pemulihan pasca covid. Tapi kalau dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Sani dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Khusus di muslim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta baik penumpang yang datang maupun berangkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04%, dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sani bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru.Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.
"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah," kata Sani, yang juga CEO P.O. SAN.
Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
“Penumpang kan tidak lapor, apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani.
Baca Juga: Pemerintah Diusulkan Bangun KRL di 4 Kota Ini, Ada Medan Sampai Semarang
Dia menambahkan, hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang, di dalam pengawasan, penguasaan dan tanggung jawab penumpang masing-masing.
"Betul kru kami ikut mengawasi, namun kan kru tidak bisa selalu mengawasi barang barang tersebut," tuturnya.
Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjend) Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, menyampaikan, selaku regulator Kemenhub pada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis.
Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.
"Nah kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang, jadi tanggung jawab masing-masing. Meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri," tutur Suharto.
Ke depan, tambah Suharto, pihaknya berharap operator memasang CCTV dalam bus.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah