Suara.com - Bus penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) telah menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menyebut tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik.
Menurutnya hal ini berkat infrastruktur yang sudah tersambung oleh pemerintah, dibarengi pembenahan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas kendaraan – termasuk semakin banyak tersedianya bus kelas premium.
“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60% di mana 2021 baru pemulihan pasca covid. Tapi kalau dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Sani dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Khusus di muslim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta baik penumpang yang datang maupun berangkat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04%, dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sani bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru.Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.
"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah," kata Sani, yang juga CEO P.O. SAN.
Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
“Penumpang kan tidak lapor, apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani.
Baca Juga: Pemerintah Diusulkan Bangun KRL di 4 Kota Ini, Ada Medan Sampai Semarang
Dia menambahkan, hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang, di dalam pengawasan, penguasaan dan tanggung jawab penumpang masing-masing.
"Betul kru kami ikut mengawasi, namun kan kru tidak bisa selalu mengawasi barang barang tersebut," tuturnya.
Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjend) Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, menyampaikan, selaku regulator Kemenhub pada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis.
Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.
"Nah kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang, jadi tanggung jawab masing-masing. Meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri," tutur Suharto.
Ke depan, tambah Suharto, pihaknya berharap operator memasang CCTV dalam bus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas