Suara.com - McDonald's Malaysia mengajukan gugatan terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia yang mendorong boikot terhadap Israel.
Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau sekitar Rp20,09 miliar. Menurut laporan Reuters pada Sabtu (30/12/2023), pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), mengambil langkah hukum terhadap gerakan BDS Malaysia terkait serangkaian unggahan di media sosial yang diduga menghubungkan waralaba cepat saji tersebut, bersama dengan perusahaan-perusahaan lainnya, dengan Israel.
GAR menuntut gerakan BDS atas pernyataan mereka yang dianggap fitnah oleh McD Malaysia. Kutipan yang merujuk pada "perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza" juga disebut sebagai hoaks.
Untuk diketahui, Malaysia yang secara tegas melawan pendudukan Israel atas Palestina menjadi tempat kampanye boikot terhadap merek makanan cepat saji Barat, termasuk di dalamnya McDonald's, sebagai bentuk protes terhadap serangan militer Israel di Gaza.
Dalam surat somasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Desember dan dikutip oleh Reuters, Gerbang Alaf Restaurants menuding BDS Malaysia telah menghasut masyarakat untuk melakukan boikot terhadap McDonald's Malaysia, yang berdampak pada kerugian finansial dan pemutusan hubungan kerja.
Perusahaan terkait juga mengalami kerugian tambahan sebagai dampak dari penutupan dan pengurangan jam operasional gerai mereka.
McDonald's Malaysia telah mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap BDS Malaysia sebagai langkah untuk melindungi "hak dan kepentingan" mereka.
Sebagai respons, BDS Malaysia menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pencemaran nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan bersikeras untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Malaysia Open 2024: Jonatan Christie Hadapi Unggulan India di Babak Awal
Berita Terkait
-
Kanada Bantah Bakal Tampung Migrasi Warga Palestina Dari Gaza
-
Fakta Baru Terungkap, Tentara Israel Lakukan Kesalahan Fatal Tembak Tiga Sandera
-
BRI Liga 1: Asisten Pelatih Persib Terkejut Kondisi Fisik Pemain Indonesia, Bandingkan dengan Liga Malaysia
-
Masih Berduka, Daniel Marthin Dijadwalkan Bertanding di Malaysia Open 2024
-
Malaysia Open 2024: Jonatan Christie Hadapi Unggulan India di Babak Awal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya