Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai opsi kredit atau pinjaman. Salah satunya adalah kredit BRIGuna yang bisa dimanfaatkan para karyawan.
Dikuti Suara.com dari laman resminya, BRIGuna adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang ditawarkan BRI.
Produk kredit BRIGuna ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, baik karyawan maupun pensiunan.
Jenis-jenis Kredit BRIGuna
Berikut adalah jenis-jenis BRIGuna yang ditawarkan oleh BRI:
- Briguna Karya: Kredit ini ditujukan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Purna: Kredit ini ditujukan bagi pensiunan yang menerima pensiun dari perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Umum: Kredit ini ditujukan bagi karyawan atau pensiunan dari perusahaan manapun, termasuk perusahaan yang tidak bekerjasama dengan BRI.
Jangka Waktu Kredit BRIGuna
Berikut adalah jangka waktu pinjaman BRIGuna:
- Briguna Karya: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Purna: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Umum: Maksimal 120 bulan (10 tahun).
Bunga Kredit BRIGuna
Berikut adalah suku bunga kredit BRIGuna berdasarkan masing-masing jenis:
Baca Juga: Apakah Nasabah Simpedes Dapat Kartu ATM BRI? Ini Jawabannya
Briguna Karya:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Purna:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Umum:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
- Jangka waktu 61-120 bulan: 12% per tahun
- Jangka waktu 121-180 bulan: 10% per tahun
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga BRIGuna berbeda-beda tergantung pada jenis, jangka waktu, dan tujuan penggunaan kredit.
Secara umum, bunga BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna lebih tinggi daripada BRIGuna Umum.
Hal ini dikarenakan BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna ditujukan bagi nasabah yang memiliki risiko kredit yang lebih tinggi, yaitu karyawan yang belum memiliki pengalaman bekerja yang lama atau pensiunan yang usianya sudah lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?