Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai opsi kredit atau pinjaman. Salah satunya adalah kredit BRIGuna yang bisa dimanfaatkan para karyawan.
Dikuti Suara.com dari laman resminya, BRIGuna adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang ditawarkan BRI.
Produk kredit BRIGuna ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, baik karyawan maupun pensiunan.
Jenis-jenis Kredit BRIGuna
Berikut adalah jenis-jenis BRIGuna yang ditawarkan oleh BRI:
- Briguna Karya: Kredit ini ditujukan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Purna: Kredit ini ditujukan bagi pensiunan yang menerima pensiun dari perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Umum: Kredit ini ditujukan bagi karyawan atau pensiunan dari perusahaan manapun, termasuk perusahaan yang tidak bekerjasama dengan BRI.
Jangka Waktu Kredit BRIGuna
Berikut adalah jangka waktu pinjaman BRIGuna:
- Briguna Karya: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Purna: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Umum: Maksimal 120 bulan (10 tahun).
Bunga Kredit BRIGuna
Berikut adalah suku bunga kredit BRIGuna berdasarkan masing-masing jenis:
Baca Juga: Apakah Nasabah Simpedes Dapat Kartu ATM BRI? Ini Jawabannya
Briguna Karya:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Purna:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Umum:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
- Jangka waktu 61-120 bulan: 12% per tahun
- Jangka waktu 121-180 bulan: 10% per tahun
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga BRIGuna berbeda-beda tergantung pada jenis, jangka waktu, dan tujuan penggunaan kredit.
Secara umum, bunga BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna lebih tinggi daripada BRIGuna Umum.
Hal ini dikarenakan BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna ditujukan bagi nasabah yang memiliki risiko kredit yang lebih tinggi, yaitu karyawan yang belum memiliki pengalaman bekerja yang lama atau pensiunan yang usianya sudah lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik