Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai opsi kredit atau pinjaman. Salah satunya adalah kredit BRIGuna yang bisa dimanfaatkan para karyawan.
Dikuti Suara.com dari laman resminya, BRIGuna adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang ditawarkan BRI.
Produk kredit BRIGuna ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, baik karyawan maupun pensiunan.
Jenis-jenis Kredit BRIGuna
Berikut adalah jenis-jenis BRIGuna yang ditawarkan oleh BRI:
- Briguna Karya: Kredit ini ditujukan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Purna: Kredit ini ditujukan bagi pensiunan yang menerima pensiun dari perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Umum: Kredit ini ditujukan bagi karyawan atau pensiunan dari perusahaan manapun, termasuk perusahaan yang tidak bekerjasama dengan BRI.
Jangka Waktu Kredit BRIGuna
Berikut adalah jangka waktu pinjaman BRIGuna:
- Briguna Karya: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Purna: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Umum: Maksimal 120 bulan (10 tahun).
Bunga Kredit BRIGuna
Berikut adalah suku bunga kredit BRIGuna berdasarkan masing-masing jenis:
Baca Juga: Apakah Nasabah Simpedes Dapat Kartu ATM BRI? Ini Jawabannya
Briguna Karya:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Purna:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Umum:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
- Jangka waktu 61-120 bulan: 12% per tahun
- Jangka waktu 121-180 bulan: 10% per tahun
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga BRIGuna berbeda-beda tergantung pada jenis, jangka waktu, dan tujuan penggunaan kredit.
Secara umum, bunga BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna lebih tinggi daripada BRIGuna Umum.
Hal ini dikarenakan BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna ditujukan bagi nasabah yang memiliki risiko kredit yang lebih tinggi, yaitu karyawan yang belum memiliki pengalaman bekerja yang lama atau pensiunan yang usianya sudah lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien