Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai opsi kredit atau pinjaman. Salah satunya adalah kredit BRIGuna yang bisa dimanfaatkan para karyawan.
Dikuti Suara.com dari laman resminya, BRIGuna adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang ditawarkan BRI.
Produk kredit BRIGuna ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, baik karyawan maupun pensiunan.
Jenis-jenis Kredit BRIGuna
Berikut adalah jenis-jenis BRIGuna yang ditawarkan oleh BRI:
- Briguna Karya: Kredit ini ditujukan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Purna: Kredit ini ditujukan bagi pensiunan yang menerima pensiun dari perusahaan yang telah bekerjasama dengan BRI.
- Briguna Umum: Kredit ini ditujukan bagi karyawan atau pensiunan dari perusahaan manapun, termasuk perusahaan yang tidak bekerjasama dengan BRI.
Jangka Waktu Kredit BRIGuna
Berikut adalah jangka waktu pinjaman BRIGuna:
- Briguna Karya: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Purna: Maksimal 180 bulan (15 tahun).
- Briguna Umum: Maksimal 120 bulan (10 tahun).
Bunga Kredit BRIGuna
Berikut adalah suku bunga kredit BRIGuna berdasarkan masing-masing jenis:
Baca Juga: Apakah Nasabah Simpedes Dapat Kartu ATM BRI? Ini Jawabannya
Briguna Karya:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Purna:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
Briguna Umum:
- Jangka waktu 12-24 bulan: 13% per tahun
- Jangka waktu 24-60 bulan: 13,5% per tahun
- Jangka waktu 61-120 bulan: 12% per tahun
- Jangka waktu 121-180 bulan: 10% per tahun
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga BRIGuna berbeda-beda tergantung pada jenis, jangka waktu, dan tujuan penggunaan kredit.
Secara umum, bunga BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna lebih tinggi daripada BRIGuna Umum.
Hal ini dikarenakan BRIGuna Karya dan BRIGuna Purna ditujukan bagi nasabah yang memiliki risiko kredit yang lebih tinggi, yaitu karyawan yang belum memiliki pengalaman bekerja yang lama atau pensiunan yang usianya sudah lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat