Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memangkas kembali jumlah BUMN. Apalagi, jika BUMN itu kinerja tidak membaik baik dari sisi keuangan maupun operasional.
"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) seusai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta seperti yang dikutip ANTARA, Senin (8/1/2024).
Pria yang akrab disapa Tiko ini akan memelototi kinerja BUMN dalam sembilan bulan ke depan. Jika terdapat perusahaan yang tidak membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, maka opsi penutupan akan diambil.
"Kami akan lihat sampai sembilan bulan ini seperti apa," katanya.
Namun demikian, Tiko tidak merinci BUMN mana saja yang berpotensi di tutup. Namun, dia melihat masih ada BUMN yang masih menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kami kaji," jelas Tiko.
Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah melakukan pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.
Baca Juga: Kementerian BUMN, Kominfo dan Kemenpan-RB Dukung Peruri jadi Govtech Indonesia
Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.
Khusus klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.
PT PPA memiliki fungsi unik yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit