Nominal Pensiun PNS
Dalam pidato kenegaraan Agustus 2023 lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan bahwa uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik 12 persen mulai 2024. Gaji para pensiunan PNS ini akan ditransfer langsung via Taspen.
Gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. Berikut besaran gaji pokok pensiunan PNS.
1. PNS golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp2.014.900,00.
2. PNS Golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.865.000,00.
3. PNS Golongan III antara Rp1.560.800,00 - Rp3.597.800,00.
4. PNS Golongan IV antara Rp1.560.800,00 - Rp4.425.900,00.
Sedangkan untuk pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda, adlaah sebagai berikut:
1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00.
Baca Juga: Deretan Aksi Flexing Hanum Mega: Pamer Duit sampai Dilirik Ditjen Pajak
2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 - Rp1.375.200,00.
3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 - Rp1.727.000,00.
4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 - Rp2.124.500,00.
Selain itu, bagi janda atau duda dari PNS yang meninggal juga mendapatkan gaji pokok, sebagai berikut:
1. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 - Rp1.934.800,00.
2. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800,00 - Rp2.746.500,00.
Berita Terkait
-
Kini Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi SIGNAL Bisa Via BRImo
-
Bayar Pajak Sepeda Motor dari Rumah dengan BRImo, Tak Perlu Datang ke Samsat
-
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
-
Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah
-
Deretan Aksi Flexing Hanum Mega: Pamer Duit sampai Dilirik Ditjen Pajak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan
-
Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896