Suara.com - Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (A-B-I & Aspakrindo) memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah untuk mengenakan pajak pada transaksi kripto, termasuk Bitcoin dan lainnya.
Sejak bulan Mei 2022, setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dari nilai transaksi di bursa yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Selain itu, ada juga Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1%.
Robby, selaku Ketua Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (A-B-I & Aspakrindo) menyebut, penerapan pajak terhadap aset kripto memiliki dampak positif karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
“Selain itu, penerapan pajak juga menciptakan transparansi, dan mendukung keberlanjutan industri di tingkat nasional. Dengan penerapan pajak yang lebih kompetitif dan kooperatif, diharapkan dapat menghasilkan peningkatan transaksi," kata Robby, dalam keterangan resminya yang dikutip via Antara.
Menurut dia, pasar aset kripto saat ini mengalami penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2023. Menurut A-B-I & Aspakrindo, beberapa faktor memengaruhi penurunan ini.
Beberapa yang mempengaruhi hal ini diantaranya, kejatuhan FTX Trading Ltd pada tahun 2022, tuntutan hukum dari U.S. Securities & Exchange Commission (SEC) terhadap Binance dan Coinbase, penghentian sementara withdraw Bitcoin dari Binance, dan pemindahan 15 ribu Ethereum (ETH) ke Gate.io oleh Ethereum Foundation.
Pajak juga jadi salah satu faktor yang menyebabkan minat investor kripto menurun. Perbandingan biaya transaksi aset kripto antara bursa yang terdaftar dan tidak terdaftar di Bappebti menunjukkan perbedaan signifikan dalam total biaya yang ditanggung oleh investor. Biaya transaksi Bitcoin pada bursa yang terdaftar cenderung lebih tinggi.
Dalam merancang kebijakan pajak untuk aset kripto, A-B-I & Aspakrindo menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak secara menyeluruh terhadap pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.
Penyesuaian tarif pajak yang memberikan kelonggaran kepada pengguna diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan pajak.
Baca Juga: Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40 Persen, Inul Daratista Siap Tutup Semua Bisnis Karaoke
Direktur Eksekutif A-B-I & Aspakrindo, Asih Karnengsih menawarkan solusi agar pertumbuhan kripto di Indonesia bisa meningkat sekaligus menambah pemasukan negara melalui pajak.
Salah satunya adalah membebaskan aset kripto sebagai aset keuangan digital dari pemungutan PPN, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009.
Ia menambahkan, jasa keuangan sudah dibebaskan dari pemungutan PPN, dan penegakan tarif pajak untuk bursa yang belum terdaftar di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022. Dengan tarif PPN sebesar 0,22 persen dan PPh sebesar 0,2 persen, diharapkan pelanggan domestik akan lebih memilih untuk bertransaksi pada bursa yang sudah terdaftar.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik
-
Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris
-
Dulu Dukung UU Cipta Kerja, Inul Daratista Diledek gegara Kini Mengeluh Pajak Hiburan Naik
-
Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40 Persen, Inul Daratista Siap Tutup Semua Bisnis Karaoke
-
Petani di Jerman Mogok Kerja, Ribuan Traktor dan Truk Blokir Jalanan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun