Suara.com - Profil Agung Surya Dewanto sang pemilik CV Surabaya Hobby di Kota Surabaya, Jawa Timur dilabeli tinta merah oleh komunitas internasional.
Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) memberi sanksi keras kepada Agung. Dia dituding terlibat memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC). Suvermotor merupakan alat elektromagnetik yang berfungsi untuk menempatkan akurasi dalam pesawat udara.
Alat tempur itu digunakan oleh Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.
IRGC diduga terafiliasi langsung dengan sejumlah kelompok teroris. Nama – nama lain yang disebut terlibat dalam penyaluran ini adalah Gary Lam dan Hossein Hatefi Ardakani. Keduanya disebutkan dalam laporan OFAC.
Sebelum kasus ini mencuat, Agung Surya Dewanto dikenal sebaga pengusaha biasa. CV yang terletak di area Gubeng Surabaya itu menjual aneka peralatan suku cadang untuk aeromodelling dan drone.
Saat dimintai keterangan, Agung mengaku bahwa dirinya memang pernah menjual komponen drone ke luar negeri namun bukan ke IRGC. Dengan demikian, kemungkinan besar drone dan alat – alat penerbangan lain dijual kembali oleh kliennya yang berada di luar negeri ke Iran.
Kasus penjatuhan sanksi oleh OFAC ini tidak hanya menimpa Agung dari Indonesia. organisasi ini juga menjatuhkan sanksi kepada organisasi dan individu yang diduga mendukung kelompok teroris Iran dari negara Malaysia dan Hong Kong.
Sejauh ini para terduga pelaku akan menerima empat sanksi dari Negeri Paman Sam terkait dengan kasus suvermotor ini. Pertama, seluruh perangkat yang dimiliki oleh Agung serta nama – nama penerima sanksi lain harus diblokir di seluruh wilayah AS serta wilayah – wilayah di bawah kontrol AS.
Peredaran alat pun harus dilaporkan ke OFAC. Kedua Agung tidak bisa melakukan transaksi di wilayah Amerika Serikat atau dengan warga Amerika Serikat.
Baca Juga: Konflik Hamas Vs Israel Bikin Dunia Pendidikan AS Terguncang, Banyak Rektor Dipecat
Ketiga, lembaga keuangan asing di seluruh dunia yang dengan sengaja menyediakan layanan untuk Agung maupun nama – nama lain yang masuk dalam daftar hitam akan dikenai sanksi oleh Amerika Serikat. Dan keempat, Departemen Kehakiman telah mengumumkan pembukaan dakwaan kepada Ardakani dan Gary Lam atas kejahatan yang dilakukan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tampil Memukau, Marselino Ferdinan Dinilai Pemain Muda Paling Berbakat di Piala Asia
-
Buntut Serangan Amerika-Inggris, Milisi Houthi Siagakan 2 Jenis Rudal Ini
-
2 Sistem Rudal yang Digunakan Amerika-Inggris saat Menggempur Markas Houthi
-
Liburan ke AS, Natasha Wilona Kunjungi Penjara Paling Angker
-
Konflik Hamas Vs Israel Bikin Dunia Pendidikan AS Terguncang, Banyak Rektor Dipecat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara